• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pelaku UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pontianak Mengenal Pasar Modal

Fathi by Fathi
May 29, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pelaku UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pontianak Mengenal Pasar Modal

PONTIANAK, Cobisnis.com – Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baperekraf Hanifah Makarim mengatakan, kurangnya minat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk UMKM untuk masuk ke pasar modal karena adanya asumsi usaha kecil dan menengah tidak bisa mengakses bursa. Padahal, pelaku UMKM dengan modal tidak terlalu besar dapat masuk ke pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Hanifah dalam acara Bincang Pasar Modal dengan tema “Pengenalan Pasar Modal Bagi Para Pelaku UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” yang berlangsung di Hotel Aston, Pontianak, Jumat (28/5/2021).

“Pasar modal ini bisa menjadi satu alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha bapak ibu pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif. Mungkin selama ini belum dipahami oleh para pelaku usaha, bahwa selama ini kan berasumsi UMKM mana bisa masuk pasar modal. Tapi nyatanya pelaku usaha dengan modal yang tidak terlalu besar pun bisa masuk ke pasar modal,” kata Hanifah.

Oleh karenanya, dikatakan Hanifah, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dunia pasar modal secara garis besar kepada pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Harapan saya dengan adanya acara ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua, memberikan masukan wawasan baru bahwa pasar modal merupakan salah satu alternatif akses pembiayaan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kita harus mulai dari sekarang, kalau kita tidak mulai tentunya kita tidak akan menuju ke sana,” ucapnya.

Saat ini terdapat berbagai alternatif sumber pendanaan bagi pelaku UMKM, salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat atau publik untuk turut memiliki saham perusahaan melalui kesediaan pemegang saham mayoritas atau pendiri (go public) yaitu melalui skema Initial Public Offering (penawaran umum perdana saham).

IPO dilakukan melalui pasar modal, dengan fasilitator perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui pasar modal tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan perusahaan, seperti peningkatan modal kerja, membayar utang, investasi, kebutuhan akuisisi, dan sebagainya.

Dengan menjadi perusahaan publik maka nilai ekuitas perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang lebih optimal.

Namun, menuju ke sana memang dibutuhkan persiapan dan persyaratan yang terencana. Di antaranya memiliki business plan yang baik dan laporan keuangan. Selain juga informasi legalitas dan lainnya. Pemerintah sendiri telah mempermudah persyaratan bagi UMKM untuk dapat melantai di lantai bursa.

Pakar Ekonomi Ki Saur Panjaitan XIII, menjelaskan bahwa bagi pelaku UMKM yang ingin melantai di pasar modal bisa datang ke Bursa Efek Indonesia. Akan ada incubator atau konsultan yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan tentang apa saja yang dibutuhkan dalam melakukan perencanaan, laporan keuangan, persyaratannya.

“Incubator ini bapak dan ibu bisa tanyakan apa saja untuk melakukan pendampingan mengurus persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Ki Saur Panjaitan.

Ia juga menyebut bahwa salah satu hal yang terpenting untuk melantai di pasar modal, pelaku UMKM harus memiliki prospektus yang jelas, seperti penawaran umum perdana saham, analisis dan pembahasan manajemen, hingga prospek usaha.

“Dalam pasar modal yang terpenting Anda memiliki prospektus. Jadi uang dijual adalah prospek yang meyakinkan masyarakat. Sebab, bicara pasar modal adalah bicara informasi yang dikemas dalam sebuah prospektus, sehingga orang akan tertarik memberi prospek ini dalam lembaran-lembaran itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kalimantan Barat Taufan Febiola, mengimbau pelaku UMKM tidak takut untuk go public dalam mengembangkan usahanya.

“Kita sudah membuat papan perdagangan khusus buat para pelaku startup yaitu papan perdagangan akselerasi. Kalau bapak ibu cermati persyaratannya itu sangat mudah, bahkan syarat minimum aset saja yang diatur adalah maksimumnya, bukan minimumnya, maksimumnya Rp 250 miliar, artinya kalau cuman punya modal Rp 5 miliar, (bahkan) Rp 1 miliar bisa,” jelas Taufan.

“Selama usaha bapak ibu sudah beroperasi secara komersial, sudah mendapatkan pendapatan usaha, bukan laba,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis & bisnisKemenparekrafPasar Modalumkm

Related Posts

Dasco Sentil Ketergantungan Rating Bursa, Indonesia Diminta Ambil Kendali

Dasco Sentil Ketergantungan Rating Bursa, Indonesia Diminta Ambil Kendali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak pelaku pasar dalam negeri bersatu untuk menentukan penilaian terhadap...

Yunani dan Bulgaria Perbaiki Status Pasar Modal, Ini Perbedaan Keputusannya

Yunani dan Bulgaria Perbaiki Status Pasar Modal, Ini Perbedaan Keputusannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Yunani dan Bulgaria mencatat perkembangan baru di pasar saham internasional pada 2026. Keduanya mengalami perubahan klasifikasi yang...

IHSG Anjlok 1,35% ke 5.256, Sebanyak 516 Saham Melemah

IHSG Anjlok 1,35% ke 5.256, Sebanyak 516 Saham Melemah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Hingga pukul 09.00 WIB, indeks berada...

BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk saham dengan rentang harga Rp11...

Dony Oskaria Respons IHSG di Bawah 5.000, Danantara Siap Evaluasi Saham BUMN

Dony Oskaria Respons IHSG di Bawah 5.000, Danantara Siap Evaluasi Saham BUMN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat jatuh di bawah level 5.000 pada perdagangan Senin (19/10/2026). Di tengah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

October 24, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved