• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 22, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pelaku Industri Kripto Minta Evaluasi Pajak dari Pemerintah

Saeful Imam by Saeful Imam
January 8, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pelaku Industri Kripto Minta Evaluasi Pajak dari Pemerintah

pajak kripto minta ditinjau ulang

JAKARTA, Cobisnis.com – Para pelaku industri kripto sedang mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap besaran pungutan pajak kripto saat ini. Mereka berpendapat bahwa ukuran pajak dan pungutan yang diterapkan saat ini dapat memberikan tekanan berlebih pada kinerja industri kripto dalam negeri. Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyampaikan bahwa transaksi kripto saat ini dikenai Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,10 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11 persen di platform Bappebti.

Selain itu, ada pungutan sebesar 0,02 persen untuk biaya bursa, deposito, dan kliring kripto. “Banyaknya jenis pajak ini membuat jumlah total pajak yang harus dibayarkan oleh investor menjadi mahal dan berpotensi merugikan perkembangan industri kripto di Indonesia,” ujar Oscar dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Oscar menyatakan bahwa pungutan-pungutan ini berpotensi membebani finansial para investor kripto dan berdampak pada para pelaku industri kripto di dalam negeri. “Pajak yang diterapkan pada industri kripto saat ini tidak seimbang jika dibandingkan dengan pajak yang dikenakan pada industri saham, yang totalnya hanya 0,1 persen,” tambahnya. Oscar juga menyoroti bahwa platform trading kripto asing yang beroperasi di Indonesia seharusnya membayar pajak dalam jumlah besar, namun pajak tersebut tidak tertagih oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Oscar menyampaikan kekhawatirannya bahwa kondisi ini dapat mendorong investor kripto dalam negeri beralih ke platform kripto asing, karena adanya potensi transaksi dengan biaya yang lebih murah. “Kita khawatir peraturan pajak yang pada awalnya baik ini malah mengakibatkan capital outflow dari industri kripto di Indonesia,” paparnya.

Maka dari itu, Oscar berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali besaran pungutan pajak kripto ini, terutama mengingat momentum Halving Day pada tahun 2024 yang diperkirakan akan meningkatkan transaksi kripto. “Banyak yang menanti Halving Day ini karena harga Bitcoin dan aset kripto lainnya sering mengalami kenaikan yang signifikan,” jelasnya. Pemerintah telah memberlakukan pajak kripto sejak Mei 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: bisnis kriptoevaluasi pajak kriptopajak bisnis kripto

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Program Natal BNI 2025 Dorong Kepedulian Sosial, BNI Wilayah 15 Jakarta Kemayoran Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Program Natal BNI 2025 Dorong Kepedulian Sosial, BNI Wilayah 15 Jakarta Kemayoran Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

December 22, 2025
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

December 21, 2025
Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

December 20, 2025
Ecoprint

Modal Rp 25 Juta, UMKM Binaan IFG Jarihitam Ecoprint Tembus Pasar Global

December 22, 2025
BSN Mulai Beroperasi, Perkuat Arah Baru Perbankan Syariah Indonesia

BSN Mulai Beroperasi, Perkuat Arah Baru Perbankan Syariah Indonesia

December 22, 2025
AIA berkolaborasi dengan Sejauh Mata Memandang Mengadakan ESG Workshop

AIA berkolaborasi dengan Sejauh Mata Memandang Mengadakan ESG Workshop

December 22, 2025
Program Natal BNI 2025 Dorong Kepedulian Sosial, BNI Wilayah 15 Jakarta Kemayoran Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Panduan Praktis Menuju Hidup Sehat di Tahun Baru

December 22, 2025
Program Natal BNI 2025 Dorong Kepedulian Sosial, BNI Wilayah 15 Jakarta Kemayoran Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Program Natal BNI 2025 Dorong Kepedulian Sosial, BNI Wilayah 15 Jakarta Kemayoran Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

December 22, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved