• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Berencana Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan untuk Dana Pensiun, Begini Faktanya

Saeful Imam by Saeful Imam
September 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Sering Gagal Bayar, OJK Imbau Bank Setop Salurkan Kredit ke Fintech P2P Lending Bermasalah

OJK rencana akan potong gaji pekerja untuk dana pensiun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan mengenai rencana pemotongan gaji untuk dana pensiun.

Ogi menyebutkan bahwa ketentuan terkait iuran wajib dana pensiun diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), khususnya di pasal 189.

Dalam aturan ini, pemerintah diberi wewenang untuk memberlakukan iuran wajib bagi pekerja dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan di masa tua, namun dengan kriteria-kriteria tertentu.

Ogi menjelaskan bahwa kriteria terkait program pensiun tersebut akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP). Hingga saat ini, OJK masih menunggu terbitnya PP yang akan mengatur detail tentang program pensiun tersebut.

Tujuan dari program ini adalah untuk menjaga kesinambungan penghasilan bagi pekerja setelah memasuki usia pensiun, sehingga mereka dapat menerima manfaat pensiun secara bulanan.

Dalam penjelasannya, Ogi menyatakan bahwa ketika seorang pekerja pensiun, ia diperkenankan menarik 20 persen dari dana pensiunnya secara sekaligus.

Sementara 80 persen sisanya akan diberikan secara berkala setiap bulan.

Pembayaran berkala ini bisa dilakukan oleh program dana pensiun pemberi kerja maupun oleh dana pensiun dalam bentuk produk anuitas yang disediakan oleh perusahaan asuransi.

Lebih lanjut, Ogi menyinggung tentang produk anuitas yang merupakan salah satu instrumen asuransi jiwa, memberikan pembayaran bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun.

OJK sebelumnya mengamati bahwa praktik pencairan anuitas sebelum POJK 27/2023 dan POJK 8/2024 berlangsung kurang dari sebulan, namun hal ini dianggap kurang sesuai dengan prinsip pensiunan yang seharusnya menerima pembayaran bulanan secara berkelanjutan.

Ogi juga menegaskan bahwa program anuitas berbeda dari tabungan hari tua atau jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat dicairkan secara tunai. Sementara jaminan pensiun (JP) di BPJS Ketenagakerjaan mengikuti prinsip dana pensiun, di mana manfaat pensiun diterima setiap bulan, bukan dalam bentuk pencairan sekaligus.

Penjelasan mengenai aturan program pensiun ini diatur dalam POJK 27/2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun, serta POJK 8/2024 yang berkaitan dengan kontrak asuransi dan distribusi produk asuransi.

Aturan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program pensiun anuitas secara lebih teratur dan tepat sasaran.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Dana PensiunOJK potong gaji karyawan

Related Posts

Pencairan JHT Kena Pajak, Ekonom Nilai Aturan Sudah Tak Lagi Relevan

Pencairan JHT Kena Pajak, Ekonom Nilai Aturan Sudah Tak Lagi Relevan

by Hidayat Taufik
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aturan mengenai pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) kembali memicu perdebatan setelah muncul usulan agar...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

DPLK IFG Life Raih Penghargaan Pertumbuhan Aset Terbesar 2025

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – IFG Life melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) IFG Life meraih penghargaan atas Persentase Pertumbuhan Aset Terbesar...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

Risiko Pensiun Mengintai, 100 Juta Penduduk RI Terancam Tanpa Tabungan Hari Tua

Risiko Pensiun Mengintai, 100 Juta Penduduk RI Terancam Tanpa Tabungan Hari Tua

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekitar 100 juta warga Indonesia diperkirakan berisiko tidak memiliki dana pensiun pada tahun 2038. Peringatan ini mencerminkan...

Pensiunan Inggris Diimbau Tidak Tarik Dana Pensiun Gegara Rumor Anggaran

Pensiunan Inggris Diimbau Tidak Tarik Dana Pensiun Gegara Rumor Anggaran

by Zahra Zahwa
September 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para pensiunan di Inggris diimbau untuk tidak terburu-buru menarik dana pensiun hanya karena diliputi “ketakutan dan rumor”....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved