• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pencairan JHT Kena Pajak, Ekonom Nilai Aturan Sudah Tak Lagi Relevan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 2, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pencairan JHT Kena Pajak, Ekonom Nilai Aturan Sudah Tak Lagi Relevan

JAKARTA, Cobisnis.com – Aturan mengenai pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) kembali memicu perdebatan setelah muncul usulan agar pemerintah menghapus pemotongan pajak terhadap manfaat tersebut. Sejumlah ekonom menilai kebijakan yang berlaku saat ini sudah saatnya ditinjau ulang agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pencairan saldo JHT sampai Rp50 juta tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, pencairan yang nilainya melampaui Rp50 juta masih dikenakan PPh final sebesar 5 persen.

Usulan penghapusan pajak JHT disampaikan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Menurutnya, dana JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong PPh Pasal 21 sehingga pemotongan pajak saat dana dicairkan dinilai berpotensi menimbulkan kesan pajak berganda.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai batas pembebasan pajak sebesar Rp50 juta sudah tidak sesuai dengan perkembangan biaya hidup dan kebutuhan pekerja saat memasuki masa pensiun. Nilai tersebut dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Ia menegaskan bahwa JHT merupakan hasil akumulasi iuran wajib pekerja selama bertahun-tahun. Oleh sebab itu, kebijakan perpajakan terhadap dana tersebut seharusnya lebih mengedepankan fungsi perlindungan sosial dibandingkan semata-mata mengejar penerimaan negara.

Syafruddin mengusulkan agar pemerintah menaikkan ambang batas bebas pajak menjadi sekitar Rp250 juta hingga Rp500 juta. Ia juga menawarkan penerapan tarif berjenjang, yakni 0 persen untuk pencairan sampai Rp250 juta, tarif 2 persen untuk nilai Rp250 juta hingga Rp500 juta, serta tarif 5 persen hanya bagi saldo yang melebihi Rp500 juta.

Ia menambahkan, anggapan masyarakat mengenai adanya pajak berganda bukan tanpa alasan. Sebab, sebagian pekerja merasa iuran yang berasal dari gaji yang telah dikenai pajak kembali dipotong saat manfaat JHT dicairkan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Syafruddin menyarankan agar pemerintah membedakan perlakuan pajak terhadap pokok iuran dan hasil pengembangan investasi. Menurutnya, pokok iuran layak dibebaskan dari pajak, sedangkan hasil investasi tetap dapat dikenai pajak dengan tarif yang proporsional.

Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpandangan bahwa pembahasan mengenai pajak JHT tidak hanya berkaitan dengan perlu atau tidaknya pungutan pajak, tetapi juga harus melihat kelompok penerima yang benar-benar terdampak.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar peserta JHT pada praktiknya tidak dikenai pajak karena saldo hingga Rp50 juta telah mendapatkan tarif final 0 persen. Kewajiban membayar pajak baru berlaku bagi peserta yang mencairkan dana dalam jumlah lebih besar.

Yusuf juga menilai persepsi pajak berganda dapat dipahami, tetapi secara administrasi perpajakan terdapat perbedaan objek pajak antara penghasilan saat bekerja dan manfaat JHT yang diterima saat pencairan. Dana JHT tidak hanya terdiri atas pokok iuran, tetapi juga hasil pengembangan investasi yang selama ini belum dikenai pajak.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghapusan pajak secara menyeluruh juga akan berdampak pada penerimaan negara. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat lebih besar kepada peserta dengan saldo JHT tinggi dibandingkan mayoritas pekerja, sehingga aspek keadilan distribusi tetap perlu menjadi pertimbangan pemerintah.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comDana PensiunHeadlinejaminan hari tuaPajak JHTPajak Penghasilanpekerjapencairan jht

Related Posts

Bangkai Pesawat Pan Am Clipper Endeavor Ditemukan di Dasar Laut Atlantik pada 2026

Bangkai Pesawat Pan Am Clipper Endeavor Ditemukan di Dasar Laut Atlantik pada 2026

by Zahra Zahwa
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim pencari berhasil menemukan bangkai pesawat Pan Am Clipper Endeavor yang tenggelam di lepas pantai Puerto Riko....

Penyusunan Kurikulum Pencegahan LGBT Dipercepat, Menko PMK Ambil Peran Koordinasi

Penyusunan Kurikulum Pencegahan LGBT Dipercepat, Menko PMK Ambil Peran Koordinasi

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah akan mengawal proses penyusunan kurikulum...

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN. Sudaryono menggantikan...

Surat Penumpang Titanic Tertanggal 10 April 1912 Diperkirakan Terjual Rp1 Miliar Lebih

Surat Penumpang Titanic Tertanggal 10 April 1912 Diperkirakan Terjual Rp1 Miliar Lebih

by Zahra Zahwa
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah surat langka yang ditulis penumpang RMS Titanic akan dilelang di Inggris. Surat itu memuat gambaran kehidupan...

Trump Bagikan Ilustrasi AI Elang Emas untuk HUT Ke-250 Amerika Serikat

Trump Sebut Dugaan Pelanggaran Data Pemilu oleh China Tak Lagi Jadi Isu Utama

by Zahra Zahwa
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meredam pernyataannya terkait dugaan campur tangan China terhadap data pemilu AS. Sikap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
Motor Bertangki Modifikasi Tak Lagi Dilayani Isi Pertalite di SPBU, Ini Aturannya

Motor Bertangki Modifikasi Tak Lagi Dilayani Isi Pertalite di SPBU, Ini Aturannya

July 21, 2026
Kolaborasi Antara XLSMART Dengan Google Gemini

Kolaborasi Antara XLSMART Dengan Google Gemini

July 21, 2026
Yuan Garden Hotel Pasar Baru Rayakan HUT ke-6 Lewat SIXPERIENCE

Yuan Garden Hotel Pasar Baru Rayakan HUT ke-6 Lewat SIXPERIENCE

July 21, 2026
Bangkai Pesawat Pan Am Clipper Endeavor Ditemukan di Dasar Laut Atlantik pada 2026

Bangkai Pesawat Pan Am Clipper Endeavor Ditemukan di Dasar Laut Atlantik pada 2026

July 22, 2026
Pembangunan Fasilitas CA-EDC Capai 72%

Pembangunan Fasilitas CA-EDC Capai 72%

July 22, 2026
Penyusunan Kurikulum Pencegahan LGBT Dipercepat, Menko PMK Ambil Peran Koordinasi

Penyusunan Kurikulum Pencegahan LGBT Dipercepat, Menko PMK Ambil Peran Koordinasi

July 22, 2026
Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved