• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pencairan JHT Kena Pajak, Ekonom Nilai Aturan Sudah Tak Lagi Relevan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 2, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pencairan JHT Kena Pajak, Ekonom Nilai Aturan Sudah Tak Lagi Relevan

JAKARTA, Cobisnis.com – Aturan mengenai pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) kembali memicu perdebatan setelah muncul usulan agar pemerintah menghapus pemotongan pajak terhadap manfaat tersebut. Sejumlah ekonom menilai kebijakan yang berlaku saat ini sudah saatnya ditinjau ulang agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pencairan saldo JHT sampai Rp50 juta tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, pencairan yang nilainya melampaui Rp50 juta masih dikenakan PPh final sebesar 5 persen.

Usulan penghapusan pajak JHT disampaikan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Menurutnya, dana JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong PPh Pasal 21 sehingga pemotongan pajak saat dana dicairkan dinilai berpotensi menimbulkan kesan pajak berganda.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai batas pembebasan pajak sebesar Rp50 juta sudah tidak sesuai dengan perkembangan biaya hidup dan kebutuhan pekerja saat memasuki masa pensiun. Nilai tersebut dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Ia menegaskan bahwa JHT merupakan hasil akumulasi iuran wajib pekerja selama bertahun-tahun. Oleh sebab itu, kebijakan perpajakan terhadap dana tersebut seharusnya lebih mengedepankan fungsi perlindungan sosial dibandingkan semata-mata mengejar penerimaan negara.

Syafruddin mengusulkan agar pemerintah menaikkan ambang batas bebas pajak menjadi sekitar Rp250 juta hingga Rp500 juta. Ia juga menawarkan penerapan tarif berjenjang, yakni 0 persen untuk pencairan sampai Rp250 juta, tarif 2 persen untuk nilai Rp250 juta hingga Rp500 juta, serta tarif 5 persen hanya bagi saldo yang melebihi Rp500 juta.

Ia menambahkan, anggapan masyarakat mengenai adanya pajak berganda bukan tanpa alasan. Sebab, sebagian pekerja merasa iuran yang berasal dari gaji yang telah dikenai pajak kembali dipotong saat manfaat JHT dicairkan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Syafruddin menyarankan agar pemerintah membedakan perlakuan pajak terhadap pokok iuran dan hasil pengembangan investasi. Menurutnya, pokok iuran layak dibebaskan dari pajak, sedangkan hasil investasi tetap dapat dikenai pajak dengan tarif yang proporsional.

Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpandangan bahwa pembahasan mengenai pajak JHT tidak hanya berkaitan dengan perlu atau tidaknya pungutan pajak, tetapi juga harus melihat kelompok penerima yang benar-benar terdampak.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar peserta JHT pada praktiknya tidak dikenai pajak karena saldo hingga Rp50 juta telah mendapatkan tarif final 0 persen. Kewajiban membayar pajak baru berlaku bagi peserta yang mencairkan dana dalam jumlah lebih besar.

Yusuf juga menilai persepsi pajak berganda dapat dipahami, tetapi secara administrasi perpajakan terdapat perbedaan objek pajak antara penghasilan saat bekerja dan manfaat JHT yang diterima saat pencairan. Dana JHT tidak hanya terdiri atas pokok iuran, tetapi juga hasil pengembangan investasi yang selama ini belum dikenai pajak.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghapusan pajak secara menyeluruh juga akan berdampak pada penerimaan negara. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat lebih besar kepada peserta dengan saldo JHT tinggi dibandingkan mayoritas pekerja, sehingga aspek keadilan distribusi tetap perlu menjadi pertimbangan pemerintah.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comDana PensiunHeadlinejaminan hari tuaPajak JHTPajak Penghasilanpekerjapencairan jht

Related Posts

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar MK Hari Ini

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar MK Hari Ini

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU)...

Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pendidikan di sekolah...

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Jejak Jamkrindo atau Jamkrindo Edukasi Penjaminan dan Keuangan digelar untuk memperkuat literasi pelaku usaha mengenai penjaminan,...

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah di pasaran terus mengalami kenaikan. Pada Minggu, 20 September 2026, harganya tercatat mencapai...

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur Adiatma memberikan sosialisasi dan arahan dalam kegiatan silaturahmi serta konsolidasi bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

September 20, 2026
Ilustrasi Menyiapkan Bekal - pexels/Alex Green

Anti Ribet, 5 Tips Praktis Menyiapkan Bekal Sekolah

September 20, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

September 20, 2026
Sarapan Oatmeal - pexels/https://kaboompics.com/

Oatmeal, Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

September 20, 2026
Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar MK Hari Ini

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar MK Hari Ini

September 21, 2026
Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

September 21, 2026
Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

September 20, 2026
Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

September 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved