• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 8 Maret, Travelers dari 3 Negara Ini Tak Bisa Masuk Indonesia

Fathi by Fathi
March 6, 2020
in Nasional
0
Mulai 8 Maret, Travelers dari 3 Negara Ini Tak Bisa Masuk Indonesia

​Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia terus memantau laporan perkembangan Virus Korona (COVID-19) di belahan dunia yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Laporan terkini WHO, terdapat kenaikan signifikan kasus COVID-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara, yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Berdasarkan rilis yang diterima Cobisnis.com, pada Kamis 5 Maret 2020, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dari ketiga negara tersebut. Kebijakan yang diambil untuk sementara waktu ini dilakukan demi kebaikan semua.

Pertama, larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah, sebagai berikut:

Untuk Iran: Tehran, Qom, Gilan; Untuk Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; Sementara untuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Kedua, untuk seluruh pendatang/travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. Surat keterangan tersebut  harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

Tanpa surat keterangan sehat dan otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang/travelers tersebut akan ditolak untuk masuk/transit di Indonesia.

Ketiga, sebelum mendarat, pendatang/travelers dari tiga negara tersebut, wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) yang disiapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Di dalam kartu tersebut, antara lain memuat pertanyaan mengenal riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan perah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk/transit di Indonesia.

Keempat, bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB, dan bersifat sementara, di mana akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisKementerian luar negerivirus coronavirus korona

Related Posts

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Turki mengambil langkah simbolik dengan menghentikan penjualan produk perusahaan internasional yang dianggap mendukung Israel. Kebijakan ini...

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap terjaga meski pasar modal Indonesia sempat bergejolak. Indeks Harga Saham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Kolaborasi Superbank–Grab Perluas Akses Pinjaman Digital bagi Jutaan Pengguna

Kolaborasi Superbank–Grab Perluas Akses Pinjaman Digital bagi Jutaan Pengguna

January 30, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

January 30, 2026
Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

January 30, 2026
Trump Kembali Dorong Penguasaan Greenland, Denmark Tegaskan Penolakan

Trump Beri Ultimatum ke Iran, Isyaratkan Opsi Serangan Militer Lebih Besar

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved