• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MKD Putuskan Sahroni, Eko dan Nafa Bersalah, Adies dan Uya Lolos

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 5, 2025
in News
0
MKD Putuskan Sahroni, Eko dan Nafa Bersalah, Adies dan Uya Lolos

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menjatuhkan putusan atas lima anggota DPR yang dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik. Hasilnya, tiga anggota dinyatakan bersalah, sementara dua lainnya bebas dari sanksi.

Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, membacakan langsung putusan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ia menyebut Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik DPR.

Sebaliknya, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak bersalah. “Teradu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Diminta agar lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku,” ujar Adang.

Sementara itu, Nafa Urbach dijatuhi hukuman nonaktif selama tiga bulan. MKD menilai pernyataannya soal kenaikan gaji DPR yang dinilai pantas telah menimbulkan kesan hedon dan tidak peka terhadap kondisi publik.

Eko Patrio juga dijatuhi sanksi nonaktif empat bulan setelah terbukti melakukan gestur tidak pantas di sidang tahunan MPR 2025. Ia disebut berjoget bersama Uya Kuya di tengah sidang resmi lembaga negara.

Namun berbeda dengan Eko, Uya Kuya justru dinyatakan tidak bersalah. MKD menilai tindakan Uya tidak mengandung unsur pelecehan lembaga, melainkan bentuk ekspresi spontan yang tidak berdampak serius.

Adapun Ahmad Sahroni mendapat hukuman paling berat, yakni nonaktif selama enam bulan. Sanksi ini dijatuhkan karena pernyataannya di publik yang menggunakan diksi kasar saat menanggapi desakan pembubaran DPR.

“Teradu Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. Dikenakan sanksi nonaktif enam bulan sejak tanggal putusan dibacakan,” kata Adang. Hukuman tersebut sejalan dengan keputusan DPP Nasdem yang lebih dulu menonaktifkannya.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan, kelima anggota tersebut dilaporkan karena memicu kemarahan publik pada Agustus 2025. Laporan masuk pada September 2025 dan langsung ditindaklanjuti.

Ia menegaskan, keputusan ini menjadi peringatan keras agar anggota DPR berhati-hati dalam bersikap. “Setiap ucapan dan tindakan wakil rakyat akan selalu diawasi masyarakat. Etika harus dijaga,” ujarnya.

Putusan MKD ini juga menunjukkan bahwa pengawasan etik di DPR masih berjalan dan bisa menindak siapapun tanpa pandang partai. Publik kini menunggu apakah para terlapor akan menerima keputusan tersebut atau mengajukan keberatan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Ahmad SahroniCobisniseko PatrioMKD DPRNafa UrbachPebisnismudaUya Kuya

Related Posts

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arab Saudi memangkas harga jual minyak mentah untuk pembeli di Asia pada November 2026. Keputusan ini berlawanan...

Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

by Rizki Meirino
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi kualitas tempat tinggal, sanitasi,...

Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

by Rizki Meirino
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menutup 18 depot air minum isi ulang (DAMIU)...

Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

by Desti Dwi Natasya
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pertandingan matchday keempat UEFA Nations League 2026/2027 kembali berlangsung pada Senin (5/10/2026) dini hari WIB dengan...

Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

by Desti Dwi Natasya
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelompok Houthi di Yaman mengklaim melancarkan serangan menggunakan rudal balistik dan drone terhadap fasilitas energi Saudi Aramco...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh Bersiap Demo Lagi, 11 Tuntutan Belum Terjawab DPR

Buruh Bersiap Demo Lagi, 11 Tuntutan Belum Terjawab DPR

September 30, 2026
David Beckham menilai Lionel Messi layak memenangkan Ballon d'Or 2026 setelah melihat penampilan gemilangnya bersama Argentina di Piala Dunia.

Beckham Jagokan Messi Raih Ballon d’Or

September 18, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

October 5, 2026
Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved