• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
in News
0
Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

JAKARTA, Cobisnis.com – Status jaksa milik Febrie Adriansyah resmi diberhentikan sementara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari mekanisme internal Kejaksaan. Pemberhentian sementara berlaku selama proses hukum berjalan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan langkah tersebut merupakan prosedur yang berlaku terhadap jaksa yang berstatus tersangka. Kebijakan itu bertujuan menjaga integritas lembaga selama proses hukum berlangsung.

Pemberhentian sementara mulai berlaku sejak akhir Juli 2026. Selama masa tersebut, status Febrie sebagai jaksa dinonaktifkan hingga ada kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya.

Sebelumnya, Febrie juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan tersangka diumumkan.

Kasus yang menjerat Febrie merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dikembangkan dari penyidikan tindak pidana asal. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Febrie menyatakan akan menempuh upaya hukum melalui praperadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka.

Kejaksaan menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga juga menekankan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisFebrie AdriansyahHeadlinejaksakejaksaan agungPenegakan HukumTPPU

Related Posts

Donald Trump menuding serangan Ukraina terhadap fasilitas minyak Rusia ikut memicu kenaikan harga solar di Amerika Serikat hingga lebih dari 6 dolar AS per galon.

Trump Tuding Zelensky Picu Harga Solar Naik

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai salah satu penyebab kenaikan harga solar...

Girl group K-Pop ILLIT

ILLIT Siapkan Comeback dengan Mini Album Kelima

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Girl group K-Pop ILLIT bersiap kembali menyapa penggemar lewat mini album kelima mereka yang bertajuk “BREAK EVEN”....

bahan bakar minyak (BBM)

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah SPBU terpantau stabil sejak awal September 2026 setelah mengalami...

Vladimir Putin menyebut ketertarikan internasional terhadap BRICS terus tumbuh dan menyoroti potensi kerja sama ekonomi hingga pembayaran lintas negara.

Putin Sebut Ketertarikan Dunia pada BRICS Meningkat

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut ketertarikan internasional terhadap BRICS terus tumbuh karena nilai dan pendekatan independen kelompok...

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

September 15, 2026
Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

September 15, 2026
Pisang - pexels/Alleksana

Tingkat Kematangan Pisang Mempengaruhi Gula dan Serat

September 15, 2026
Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved