• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
in News
0
Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

JAKARTA, Cobisnis.com – Status jaksa milik Febrie Adriansyah resmi diberhentikan sementara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari mekanisme internal Kejaksaan. Pemberhentian sementara berlaku selama proses hukum berjalan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan langkah tersebut merupakan prosedur yang berlaku terhadap jaksa yang berstatus tersangka. Kebijakan itu bertujuan menjaga integritas lembaga selama proses hukum berlangsung.

Pemberhentian sementara mulai berlaku sejak akhir Juli 2026. Selama masa tersebut, status Febrie sebagai jaksa dinonaktifkan hingga ada kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya.

Sebelumnya, Febrie juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan tersangka diumumkan.

Kasus yang menjerat Febrie merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dikembangkan dari penyidikan tindak pidana asal. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Febrie menyatakan akan menempuh upaya hukum melalui praperadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka.

Kejaksaan menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga juga menekankan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisFebrie AdriansyahHeadlinejaksakejaksaan agungPenegakan HukumTPPU

Related Posts

Persoalan Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Masuk Jalur Hukum

Persoalan Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Masuk Jalur Hukum

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mediasi terkait penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berakhir tanpa...

Donald Trump

Trump Tawarkan Bantuan AS untuk Rusia

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Washington siap membantu Rusia setelah seorang pekerja laboratorium di institut penelitian...

Trump Akan Bayar Sendiri Iklan Politik, Usai Dikecam Gunakan Uang Pajak

Trump Akan Bayar Sendiri Iklan Politik, Usai Dikecam Gunakan Uang Pajak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan menggunakan uangnya sendiri untuk membiayai iklan politik menjelang pemilu sela...

OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% Jadi Rp9.178 Triliun

OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% Jadi Rp9.178 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan pada Agustus 2026. Total kredit...

Houthi mengklaim menyerang bandara, kilang Aramco, dan sejumlah lokasi di Arab Saudi saat konflik di Yaman kembali meningkat.

Houthi Klaim Serang Bandara dan Aramco Saudi

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelompok Houthi mengklaim melancarkan serangkaian serangan ke sejumlah target di Arab Saudi, termasuk Bandara Internasional King Khalid...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Persoalan Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Masuk Jalur Hukum

Persoalan Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Masuk Jalur Hukum

October 6, 2026
Mengapa Pelatih Bola Sering Mengunyah Permen Karet Saat Pertandingan?

Mengapa Pelatih Bola Sering Mengunyah Permen Karet Saat Pertandingan?

October 6, 2026
Donald Trump

Trump Tawarkan Bantuan AS untuk Rusia

October 6, 2026
Trump Akan Bayar Sendiri Iklan Politik, Usai Dikecam Gunakan Uang Pajak

Trump Akan Bayar Sendiri Iklan Politik, Usai Dikecam Gunakan Uang Pajak

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved