• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Ajak Pengusaha Indonesia Kejar Manfaat dari Perjanjian RCEP

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Mendag Ajak Pengusaha Indonesia Kejar Manfaat dari Perjanjian RCEP

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan salah satu implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic 

Partnership/RCEP) adalah memberikan pelaku usaha Indonesia keuntungan saat mengekspor produk ke negara lain. Misalnya, dalam hal perizinan, eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

“Salah satu manfaat yang diperoleh dari RCEP adalah pengusaha kita, baik besar maupun kecil, yang ingin mengekspor produk mereka ke negara-negara RCEP tidak lagi perlu menggunakan SKA
yang berbeda-beda sesuai negara tujuan. Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP,” kata Mendag Agus dalam Webinar nasional tentang perjanjian RCEP, Senin (30 November 2020).

Jika pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal, itu akan memperbesar ekspor Indonesia ke dunia.

Manfaat kedua yang ditekankan Mendag Agus adalah spill-over effect yakni dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas anggota RCEP dengan anggota non-RCEP. Produk-produk Indonesia, kata dia, dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

“Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai
regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global. Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ujar Mendag.

Produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman; kertas dan bubur kertas; karet dan produk karet; beberapa produk
mineral dan logam; jasa gas dan kelistrikan; produk kayu; dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

“Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar. Hal itu
dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya,” jelas Agus.

Pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 56,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yaitu sebesar USD 84,4 miliar. Sementara itu, dari sudut impor, RCEP
merupakan sumber dari 65,8 persen total impor Indonesia dari dunia yakni USD 102 miliar.

“Oleh sebab itu, RCEP sangat berpotensi untuk memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan memperluas jangkauan Indonesia dalam rantai nilai global,” kata Mendag Agus.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: KemendagMendagRCEP

Related Posts

TikTok Shop dan Shopee Bebankan Ongkir ke Seller Mulai Mei 2026, Kemendag Angkat Bicara

TikTok Shop dan Shopee Bebankan Ongkir ke Seller Mulai Mei 2026, Kemendag Angkat Bicara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan biaya layanan logistik yang mulai diberlakukan sejumlah platform e-commerce pada Mei 2026 langsung memicu protes dari...

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

by Desti Dwi Natasya
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah terus mendorong upaya swasembada pangan melalui penguatan kebijakan di sektor perdagangan. Salah satunya dilakukan oleh Kementerian...

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ratusan perempuan pelaku usaha mengikuti pelatihan kekayaan intelektual dan pemasaran digital bertajuk Waktunya STARt! #JualanNyaman Spesial Hari Kartini...

Mendag Budi Bakal Revitalisasi 404 Pasar Tradisional

Mendag Budi Bakal Revitalisasi 404 Pasar Tradisional

by Farida Ratnawati
September 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan terdapat 404 unit pasar tradisional di 194 Kabupaten yang perlu untuk...

RI Bebaskan Produk AS dari TKDN, Mendag: Pemerintah Fokus Penguatan Industri Nasional

RI Bebaskan Produk AS dari TKDN, Mendag: Pemerintah Fokus Penguatan Industri Nasional

by Farida Ratnawati
July 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia akan memberikan pembebasan terhadap perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS) dan produk-produk yang mereka hasilkan dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved