• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Ajak Pengusaha Indonesia Kejar Manfaat dari Perjanjian RCEP

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Mendag Ajak Pengusaha Indonesia Kejar Manfaat dari Perjanjian RCEP

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan salah satu implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic 

Partnership/RCEP) adalah memberikan pelaku usaha Indonesia keuntungan saat mengekspor produk ke negara lain. Misalnya, dalam hal perizinan, eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

“Salah satu manfaat yang diperoleh dari RCEP adalah pengusaha kita, baik besar maupun kecil, yang ingin mengekspor produk mereka ke negara-negara RCEP tidak lagi perlu menggunakan SKA
yang berbeda-beda sesuai negara tujuan. Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP,” kata Mendag Agus dalam Webinar nasional tentang perjanjian RCEP, Senin (30 November 2020).

Jika pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal, itu akan memperbesar ekspor Indonesia ke dunia.

Manfaat kedua yang ditekankan Mendag Agus adalah spill-over effect yakni dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas anggota RCEP dengan anggota non-RCEP. Produk-produk Indonesia, kata dia, dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

“Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai
regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global. Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ujar Mendag.

Produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman; kertas dan bubur kertas; karet dan produk karet; beberapa produk
mineral dan logam; jasa gas dan kelistrikan; produk kayu; dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

“Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar. Hal itu
dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya,” jelas Agus.

Pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 56,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yaitu sebesar USD 84,4 miliar. Sementara itu, dari sudut impor, RCEP
merupakan sumber dari 65,8 persen total impor Indonesia dari dunia yakni USD 102 miliar.

“Oleh sebab itu, RCEP sangat berpotensi untuk memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan memperluas jangkauan Indonesia dalam rantai nilai global,” kata Mendag Agus.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: KemendagMendagRCEP

Related Posts

Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Kemendag Perketat Pengawasan PMSE, 95 Akun Merchant Ditindak

by Desti Dwi Natasya
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penurunan atau take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang melanggar aturan hingga Maret...

TikTok Shop dan Shopee Bebankan Ongkir ke Seller Mulai Mei 2026, Kemendag Angkat Bicara

TikTok Shop dan Shopee Bebankan Ongkir ke Seller Mulai Mei 2026, Kemendag Angkat Bicara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan biaya layanan logistik yang mulai diberlakukan sejumlah platform e-commerce pada Mei 2026 langsung memicu protes dari...

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

by Desti Dwi Natasya
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah terus mendorong upaya swasembada pangan melalui penguatan kebijakan di sektor perdagangan. Salah satunya dilakukan oleh Kementerian...

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ratusan perempuan pelaku usaha mengikuti pelatihan kekayaan intelektual dan pemasaran digital bertajuk Waktunya STARt! #JualanNyaman Spesial Hari Kartini...

Mendag Budi Bakal Revitalisasi 404 Pasar Tradisional

Mendag Budi Bakal Revitalisasi 404 Pasar Tradisional

by Farida Ratnawati
September 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan terdapat 404 unit pasar tradisional di 194 Kabupaten yang perlu untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Starbucks Korea Tutup Semua Gerai Usai Kontroversi Kampanye Promosi

Starbucks Korea Tutup Semua Gerai Usai Kontroversi Kampanye Promosi

June 22, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Rumah untuk Pahlawan, Menghargai Pengabdian

Rumah untuk Pahlawan, Menghargai Pengabdian

June 23, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
TH Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

TH Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved