• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 20, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menaker Terbitkan Permenaker Baru untuk Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 3, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Menaker Terbitkan Permenaker Baru untuk Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023.

Permenaker tersebut merupakan pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menaker mengatakan, pada Permenaker terbaru ini terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

“Hadirnya Permenaker ini adalah wujud kehadiran negara untuk teman-teman PMI di mana iuran tetap, manfaat meningkat,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (2/3/2023).

Selanjutnya Menaker menjelaskan, besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tidak ada kenaikan (tetap), yakni sebesar Rp370.000,- (perjanjian kerja 24 bulan).

Rinciannya, iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500,-, sementara iuran selama dan setelah bekerja yaitu, kalau 6 bulan sebesar Rp108.000,-, 12 bulan sebesar Rp189.000,-, dan 24 bulan sebesar Rp332.500,- . Adapun perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp13.500,- setiap bulan.

“Begitu juga dengan besaran iuran JHT tetap sesuai dengan pilihan calon Pekerja Migran Indonesia antara Rp50.000,- s.d Rp600.000,-,” ucap Menaker.

Pada Permenaker 4/2023, manfaat program jaminan sosial bertambah menjadi 21 risiko dibanding Permenaker 18/2018 yang hanya sebanyak 14 risiko.

Secara lebih rinci, manfaat program JKK sebelum, selama, dan setelah bekerja meliputi pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, pendampingan, dan pelatihan vokasional bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang mengalami Cacat Sebagian Anatomis dan/atau Cacat Sebagian Fungsi akibat Kecelakaan Kerja.

Sedangkan manfaat terkait program JKM meliputi santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman; dan beasiswa pendidikan atau pelatihan diberikan untuk pelindungan selama bekerja.

Selain itu, dalam Permenaker 4/2023 juga terdapat program manfaat baru jaminan sosial, yakni bantuan uang kepada Calon Pekerja Migran atau Pekerja Migran yang mengalami tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan, bantuan uang dan pengganti biaya tiket kepada PMI ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian penempatan, bantuan uang kepada PMI yang terkena PHK sepihak, dan bantuan biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dengan maksimal sebesar Rp50.000.000,-

“Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.commenakerMigran Indonesia

Related Posts

BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra

BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra

by Dwi Natasya
December 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keluarga Besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program BUMN Peduli “Satu Hati untuk Sumatera” bergerak cepat...

Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

by Zahra Zahwa
December 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertarungan profesional antara Jake Paul dan mantan juara dunia kelas berat Anthony Joshua adalah skenario yang hampir...

Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

Tradisi Ari-ari Digantung di Pohon Kayu Bukak, Warisan Unik Desa Bayung Gede

by Desti Dwi Natasya
December 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Desa Bayung Gede, Kintamani, Bangli, Bali, memiliki tradisi unik dalam memperlakukan ari-ari bayi yang berbeda dari kebiasaan...

Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

by Desti Dwi Natasya
December 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amsterdam dikenal dengan deretan rumah sempit dan tampak miring yang berjajar di sepanjang kanal. Bentuk bangunan yang...

RUPSLB Bank Mandiri Kukuhkan Arah Transformasi dan Perkuat Kepemimpinan Strategis Jelang 2026

RUPSLB Bank Mandiri Kukuhkan Arah Transformasi dan Perkuat Kepemimpinan Strategis Jelang 2026

by Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12) sebagai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

December 19, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

December 18, 2025
CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

December 19, 2025
RUPSLB Bank Mandiri Kukuhkan Arah Transformasi dan Perkuat Kepemimpinan Strategis Jelang 2026

RUPSLB Bank Mandiri Kukuhkan Arah Transformasi dan Perkuat Kepemimpinan Strategis Jelang 2026

December 19, 2025
BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra

BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatra

December 20, 2025
Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

Alasan Jake Paul Bertarung Lawan Mantan Juara Dunia Kelas Berat Anthony Joshua

December 20, 2025
Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

Tradisi Ari-ari Digantung di Pohon Kayu Bukak, Warisan Unik Desa Bayung Gede

December 20, 2025
Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

Fenomena Rumah Miring di Amsterdam, Unik tapi Tetap Dihuni hingga Kini

December 20, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved