• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menaker Terbitkan Permenaker Baru untuk Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 3, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Menaker Terbitkan Permenaker Baru untuk Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023.

Permenaker tersebut merupakan pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menaker mengatakan, pada Permenaker terbaru ini terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

“Hadirnya Permenaker ini adalah wujud kehadiran negara untuk teman-teman PMI di mana iuran tetap, manfaat meningkat,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (2/3/2023).

Selanjutnya Menaker menjelaskan, besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tidak ada kenaikan (tetap), yakni sebesar Rp370.000,- (perjanjian kerja 24 bulan).

Rinciannya, iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500,-, sementara iuran selama dan setelah bekerja yaitu, kalau 6 bulan sebesar Rp108.000,-, 12 bulan sebesar Rp189.000,-, dan 24 bulan sebesar Rp332.500,- . Adapun perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp13.500,- setiap bulan.

“Begitu juga dengan besaran iuran JHT tetap sesuai dengan pilihan calon Pekerja Migran Indonesia antara Rp50.000,- s.d Rp600.000,-,” ucap Menaker.

Pada Permenaker 4/2023, manfaat program jaminan sosial bertambah menjadi 21 risiko dibanding Permenaker 18/2018 yang hanya sebanyak 14 risiko.

Secara lebih rinci, manfaat program JKK sebelum, selama, dan setelah bekerja meliputi pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, pendampingan, dan pelatihan vokasional bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang mengalami Cacat Sebagian Anatomis dan/atau Cacat Sebagian Fungsi akibat Kecelakaan Kerja.

Sedangkan manfaat terkait program JKM meliputi santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman; dan beasiswa pendidikan atau pelatihan diberikan untuk pelindungan selama bekerja.

Selain itu, dalam Permenaker 4/2023 juga terdapat program manfaat baru jaminan sosial, yakni bantuan uang kepada Calon Pekerja Migran atau Pekerja Migran yang mengalami tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan, bantuan uang dan pengganti biaya tiket kepada PMI ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian penempatan, bantuan uang kepada PMI yang terkena PHK sepihak, dan bantuan biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dengan maksimal sebesar Rp50.000.000,-

“Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.commenakerMigran Indonesia

Related Posts

Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Ini Alasannya

Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Ini Alasannya

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Pemeriksaan Ruben Samuel Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar tidak...

Danareksa bersama tujuh kawasan industri menghimpun Rp423 juta dan menyalurkan 9,5 ton beras serta bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak gempa NTT.

Danareksa Salurkan 9,5 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

by Rizki Meirino
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Danareksa (Persero) bersama tujuh anggota holding kawasan industri, tenant, karyawan, dan mitra menghimpun bantuan senilai Rp423...

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak pada 2027. Pemerintah justru...

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi mengamankan pasangan suami istri yang diduga membakar lahan secara sengaja untuk mempercepat pembukaan area pertanian di...

Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pejalan kaki di Italia yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan terancam dikenai denda lebih dari 75 euro...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

August 27, 2026
Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

August 27, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

August 27, 2026
11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

August 27, 2026
Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Ini Alasannya

Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Ini Alasannya

August 28, 2026
Danareksa bersama tujuh kawasan industri menghimpun Rp423 juta dan menyalurkan 9,5 ton beras serta bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak gempa NTT.

Danareksa Salurkan 9,5 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

August 28, 2026
Wikimania Paris 2026 mempertemukan 1.200 relawan Wikimedia untuk membahas masa depan pengetahuan terbuka di tengah perkembangan AI dan ancaman terhadap informasi.

Wikipedia 25 Tahun, Wikimedia Hadapi Era AI

August 28, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved