• © Copyright 2020 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 16, 2025
Cobisnis
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Teknologi
  • Asuransi
  • Startup
  • Foto
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Teknologi
  • Asuransi
  • Startup
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Masih Pagi, OJK Dinilai Langgar UU P2SK Atas Tidak Keberatan RPK Bumiputera

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 24, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Masih Pagi, OJK Dinilai Langgar UU P2SK Atas Tidak Keberatan RPK Bumiputera
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Cobisnis.com – Pernyataan Tidak Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  atas Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 yang telah disampaikan kepada RUA AJB Bumiputera 1912 pada (10/2) yang mana dalam program RPK tersebut ada pengurangan Benefit hampir separuh dari hak pemegang polis. Rencana pembayaran klaim dengan pengurangan nilai manfaat (PNM) itupun di tolak oleh Ikatan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Tim Biru.

Pengamat Asuransi sekaligus Ketua Bidang Penjaminan Kredit UMKM & Koperasi RGC FIA Universitas Indonesia, Diding S Anwar mengatakan sebuah preseden buruk lembaga negara tidak taat asas. Salah satu risiko fatal keputusan OJK dalam surat pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK dinilai menyalahi Undang-undang.

Related articles

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

May 15, 2025
Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

May 15, 2025

“Masyarakat Pempol AJB Bumiputera 1912 mendapat pengurangan benefit haknya, serta membuat suasana kurang kondusif. Kekeliruan membuat pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 siapa yang bertanggung Jawab?”, ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima Kamis (23/2/2023).

Diding mempertanyakan landasan yang dijadikan dasar OJK atas pernyataan tidak keberatan RPK AJB 1912. Apakah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama atau UU No 4  tahun 2023 Tentang P2SK.
 

Pada dasarnya, terdapat tiga asas hukum yang digunakan untuk menyelesaikan pertentangan atau konflik antar peraturan perundang-undangan, yakni: Asas lex superior derogat legi inferiori; Asas lex specialis derogat legi generali; Asas lex posterior derogat legi priori.”, ungkapnya.

UU No 4 Tahun 2023 Tentang P2SK BAB VII Asuransi Usaha Bersama sebagaimana tindak lanjut amanah putusan Mahkamah Konstitusi Pemerintah dan DPR RI diminta membuat UU Usaha Bersama satu-satunya Usaha Bersama di Indonesia yakni AJB Bumiputera 1912, apakah ini artinya Lex Spesialis ?.

“Berdasarkan hierarki yang telah disebutkan di atas, maka materi muatan UU tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Begitu juga materi muatan peraturan perundang-undangan yang berada di bawah UU tidak boleh bertentangan dengan UU dan UUD 1945”, jelas Diding.

Solusi Darurat penyelamatan AJB Bumiputera harusnya OJK prioritas terlebih dahulu buat Aturan Turunan UU No 4 Tahun 2023 Tentang P2SK BAB VII Asuransi Usaha Bersama, Lex Spesialis AJBB 1912.

“OJK harus ralat pernyataan tidak keberatan menjadi keberatan atas RPK AJBB 1912. Sebagai dasar pertimbangan belum ada acuan dasar hukum POJK yg baru setelah UU No 4  tahun 2023”, tegas Diding.

Menurutnya, tindakan koreksi apa atas kesalahan yang harus dilakukan & siapa yang harus minta maaf kepada masyarakat serta menerima sanksi atas kecerobohan itu melanggar Lex Superior Derogat Legi Inferiori.

“Hati Hati tidak terulang preseden kurang baik, OJK sebagai Lembaga Independen mempunyai fungsi tugas wewenang  mengatur dan mengawasi serta melindungi masyarakat konsumen, patut memberikan keteladanan salah satunya Taat Asas”, ujarnya.

Kesehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912, kita tahu bahwa Usaha Bersama (mutual) AJB Bumiputera 1912 satu satunya perusahaan berbentuk usaha bersama di Indonesia, selama 111 Tahun baru memiliki payung Hukum UU No 4 / 2023 Tentang P2SK (BAB VII Asuransi Usaha Bersama khusus hanya bagi AJBB 1912 atau Lex Specialis Derogat Legi Generali.

“Karena Usaha Bersama ini berbeda jauh dengan PT (dhi Usaha Bersama semua pemegang polisnya seluruhnya anggota pemilik perusahaan, dari anggota, oleh anggota untuk anggota). Dengan demikian   parameter kesehatan  keuangan tidak bisa sama persis dengan PT”, lanjutnya.

Harus diatur sesuai UU  usaha bersama yg berlaku tersebut diatas, dan didalamnya perlu adanya prioritas utama keberpihak kepada masyarakat pempol sebagai anggota pemilik perusahaan”,

Diding menjelaskan, dalam aturan turunan yang mengatur kesehatan keuangan Usaha Bersama (Mutual) AJB Bumiputera 1912 tersebut, beberapa bahan pertimbangan parameter antara lain Penyehatan keuangan yang dapat diterapkan agar tetap demi kesehatan perusahaan usaha bersama dan berpihak kepada masyarakat pemegang polis antara lain Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana nasabah.

“Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan laporan keuangan secara rutin dan terbuka kepada pemegang polis. Memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan dana nasabah”.

Produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai manfaat dan risiko dari produk tersebut. Memberikan pelayanan yang prima kepada pemegang polis dengan cara menjaga kualitas pelayanan dan memberikan solusi yang cepat dan tepat apabila terjadi klaim. Melakukan edukasi finansial kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat dan pentingnya memiliki asuransi.

Ruang Lingkup dan Prinsip UBER di UU No 4 Tahun 2023 Tentang P2SK (BAB VII) pasal 53 menyebutkan Usaha Bersama mempunyai ruang lingkup di bidang usaha asuransi jiwa dalam menjalankan usahanya Tidak menerbitkan saham, Tidak memiliki modal disetor, Memiliki Ekuitas, Dimiliki oleh Anggota, Memiliki kekayaan.

“Sebaiknya tidak serta merta siapapun dengan mudahnya keluar kata-kata “Demutualisasi” barang lama yang diangkat lagi, bukankah artinya tidak sejalan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dimana letak sepesialisnya BAB VII Asuransi Usaha Bersama untuk AJB Bumiputera 1912 berdasarkan UU No 4 Tahun 2023 Tentang P2SK.”, pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comojkRpk Bumiputera
Share14Tweet9

Related Posts

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

by Farida Ratnawati
May 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar,...

Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

by Farida Ratnawati
May 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui...

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

by Farida Ratnawati
May 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung...

BSI Optimalkan Layanan Penukaran Riyal di 18 Embarkasi Haji

BSI Optimalkan Layanan Penukaran Riyal di 18 Embarkasi Haji

by Farida Ratnawati
May 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat transaksi penukaran mata uang dari rupiah ke riyal Arab Saudi...

Karena Setiap Pengabdian Adalah Dedikasi Untuk Pertiwi Asabri hadir Menyapa, Menjaga, dan Menjamin Kesejahteraan Pejuang Bangsa Sepanjang Masa

Karena Setiap Pengabdian Adalah Dedikasi Untuk Pertiwi Asabri hadir Menyapa, Menjaga, dan Menjamin Kesejahteraan Pejuang Bangsa Sepanjang Masa

by Farida Ratnawati
May 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di balik pesatnya pembangunan di negeri ini, ada mereka yang dulu berdiri di garis terdepan. Ada barisan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Syahrini, ini 7 Artis Terkaya Indonesia 2023

Bukan Syahrini, ini 7 Artis Terkaya Indonesia 2023

May 20, 2023
8 Tips Mengendalikan Porsi Makan untuk Menurunkan Berat Badan

8 Tips Mengendalikan Porsi Makan untuk Menurunkan Berat Badan

June 30, 2023
Banyak yang Tak Tahu, Buah Duku Punya 3 Efek Negatif ini pada Tubuh

Banyak yang Tak Tahu, Buah Duku Punya 3 Efek Negatif ini pada Tubuh

March 4, 2024
Cocok untuk Pediet! Ini 15 Camilan Rendah Kalori di Indomaret dan Alfamart

Cocok untuk Pediet! Ini 15 Camilan Rendah Kalori di Indomaret dan Alfamart

July 11, 2023
2020 Sertifikat Tanah

2020 Sertifikat Tanah

0
Peranan BNI Syariah dalam Muslim Fashion Festival 2020

Peranan BNI Syariah dalam Muslim Fashion Festival 2020

0
Kementan-Kemenkop UKM “Bergandeng Tangan” Kembangkan Bisnis Pengelolaan Tani

Kementan-Kemenkop UKM “Bergandeng Tangan” Kembangkan Bisnis Pengelolaan Tani

0
Akuikansi Cobisnis

AKUIKANSI, Kolaborasi KKP Dan Kepala Dinas Perikanan Se-Indonesia

0
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

May 15, 2025
Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

May 15, 2025
Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

May 15, 2025
BSI Optimalkan Layanan Penukaran Riyal di 18 Embarkasi Haji

BSI Optimalkan Layanan Penukaran Riyal di 18 Embarkasi Haji

May 15, 2025
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved