JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, kendati perkembangan kasus Covid-19 dalam tren kenaikan.
Lantas, apakah ada kemungkinan pemerintah kembali memperketat aturan PPKM di masa depan?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melihat ada kemungkinan untuk kembali memperketat kebijakan pengetatan.
“Kita engak melihat ada pengetatan-pengetatan lagi. Kita melakukan pelonggaran, tapi dengan monitor ketat,” kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (14/2/2022).
Berdasarkan catatan pemerintah, sejumlah wilayah PPKM level 3 mulai mengalami perbaikan. Kasus DKI Jakarta misalnya, dalam beberapa hari terakhir diklaim lebih landai.
“Jawa Barat baru mulai. Tapi yang lebih lambat lagi itu Yogyakarta. Di sini sudah mau naik kencang, di Yogyakarta masih flat,” jelasnya.
Luhut kembali menegaskan hingga saat ini pemerintah tidak melihat ada rencana pengetatan kebijakan di masa depan. Namun, hal tersebut akan tetap berpegang teguh pada data terkini
“Kami belum melihat ada keinginan pengetatan lagi. Justru kami mendorong protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.