• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Lima Harley Bekas dan 20 Rangka Motor Ilegal Diamankan Bea Cukai di Tanjung Priok

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Lima Harley Bekas dan 20 Rangka Motor Ilegal Diamankan Bea Cukai di Tanjung Priok

JAKARTA, Cobisnis.com – Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan lima unit sepeda motor Harley Davidson bekas dan 20 rangka motor Harley Davidson bekas yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh barang diketahui berasal dari Tiongkok dan diduga diimpor dengan dokumen yang tidak sesuai.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penindakan yang dilakukan sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026. Petugas menemukan indikasi pelanggaran saat melakukan pemindaian menggunakan alat X ray terhadap dua peti kemas impor.

Hasil pemindaian menunjukkan adanya anomali visual pada muatan di dalam kontainer. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap atau completely knocked down. Selain itu, ditemukan pula 20 rangka motor Harley Davidson bekas yang dikirim secara terpisah.

Pelaku diduga menggunakan modus misdeclaration dengan mendeklarasikan barang sebagai komponen atau part motor baru. Namun setelah diperiksa, seluruh komponen tersebut ternyata merupakan barang bekas.

Menurut Bea Cukai, pemasukan kendaraan bermotor bekas melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025. Aturan tersebut melarang impor kendaraan bermotor bekas ke Indonesia.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini didukung penggunaan alat pemindai peti kemas yang terintegrasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Analisis intelijen dan pemeriksaan fisik selektif juga menjadi bagian penting dalam proses penindakan.

Hingga saat ini, pelanggaran tersebut masih berada dalam ranah administrasi. Bea Cukai menyatakan kasus belum memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil pendalaman sementara.

Seluruh barang hasil penindakan telah ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara. Nilai keseluruhan barang masih dalam proses penghitungan oleh petugas.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap barang impor ilegal. Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri otomotif nasional sekaligus mencegah masuknya kendaraan bekas yang melanggar aturan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: bea cukaiHarley DavidsonImpor ilegalPenyelundupanTanjung Priok

Related Posts

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Terdakwa kasus gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, membantah menerima lima amplop berisi...

Performa APBN Meningkat, Pajak Tumbuh 9,5% dan Bea Cukai Tumbuh 30,4%

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

by Iwan Supriyatna
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan tingkat...

Bea Cukai Gagalkan Aksi WN China Bawa Emas 10,4 Kg Senilai Rp26 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Aksi WN China Bawa Emas 10,4 Kg Senilai Rp26 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan ke luar negeri yang dilakukan seorang warga negara...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Ungkap Temuan Uang di Plafon Rumah Gatot di Malang

by Desti Dwi Natasya
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam mata uang dolar Singapura saat menggeledah rumah eks Kasubdit Penindakan...

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

September 17, 2026
Sudah Dipidana Masih Korupsi, Sosiolog Ungkap Penyebabnya

Sudah Dipidana Masih Korupsi, Sosiolog Ungkap Penyebabnya

September 17, 2026
Pemerintah diminta memberi kepastian produksi tambang dan penugasan pasokan sejak dini untuk menjaga kebutuhan batu bara pembangkit listrik pada 2027.

Pemerintah Diminta Pastikan Produksi Tambang

September 17, 2026
Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

September 17, 2026
Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved