JAKARTA, Cobisnis.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Jumat (5/6/2026).
Rumah tersebut berada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim KPK tiba sekitar pukul 13.51 WIB menggunakan kendaraan operasional.
Petugas mengenakan atribut resmi KPK saat memasuki lokasi. Selain itu, personel keamanan turut mengawal proses penggeledahan.
KPK menjalankan langkah tersebut dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pelayanan warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Karena itu, penyidik terus menelusuri aliran dana serta pihak lain yang diduga terlibat.
Selain mencari dokumen penting, tim penyidik juga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan. Namun, penyidik masih mendalami berbagai temuan yang diperoleh dari lokasi.













