• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Minta Semua Perusahaan Tambang Kembali Ajukan RKAB 2026 Mulai Oktober 2025

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mantap memberlakukan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi setahun sekali. Kebijakan anyar ini dimulai dengan mewajibkan semua perusahaan tambang untuk mulai melaporkan RKAB pada Oktober mendatang.

Sebelumnya mekanisme persetujuan RKAB untuk tahap Operasi Produksi telah diberikan untuk jangka waktu selama 3 (tiga) tahun melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB, namun kemudian diubah menjadi setahun sekali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan ini tetap berlaku untuk perusahaan yang telah memperoleh restu RKAB untuk tiga tahun ke depan. Dengan demikian, semua perusahaan wajib mengajukan RKAB baru untuk tahun 2026.

“Nanti Oktober lanjutkan lagi. Ulang lagi untuk tahun 2026,” ujar Tri yang dikutip Rabu, 23 Juli.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Bahlil telah menerima usulan anggota dewan untuk melakukan evaluasi RKAB setiap tahun.

“Mulai hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kami buat RKAB per tahun,” kata Bahlil, Rabu, 2 Juli.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan pertambangan dapat mengajukan RKAB untuk berproduksi selama tiga tahun.

Kebijakan tersebut mulanya bertujuan untuk memberi kepastian usaha bagi perusahaan tambang, serta menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi substansi dalam proses evaluasi.

Akan tetapi, Bahlil menilai pemberian persetujuan RKAB dalam jangka waktu tiga tahun menyebabkan kegiatan produksi pertambangan menjadi sulit disesuaikan dengan permintaan dunia.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMRKAB

Related Posts

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan dan pengendalian anggota di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Lima Masjid Terbesar Indonesia, Pusat Ibadah dan Destinasi Wisata Religi

Lima Masjid Terbesar Indonesia, Pusat Ibadah dan Destinasi Wisata Religi

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bulan Ramadan selalu menghadirkan nuansa religius yang kental di seluruh penjuru Tanah Air. Masjid-masjid ramai dipadati jamaah...

Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial, 12 Orang Ditangkap

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Insiden penganiayaan terhadap petugas SPBU terjadi di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam sekitar pukul...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Mudik Lebaran 2026 Diatur Ketat, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku di Tol Jawa

February 24, 2026
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

February 25, 2026
Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

February 25, 2026
Lima Masjid Terbesar Indonesia, Pusat Ibadah dan Destinasi Wisata Religi

Lima Masjid Terbesar Indonesia, Pusat Ibadah dan Destinasi Wisata Religi

February 25, 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial, 12 Orang Ditangkap

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved