• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Minta Semua Perusahaan Tambang Kembali Ajukan RKAB 2026 Mulai Oktober 2025

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mantap memberlakukan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi setahun sekali. Kebijakan anyar ini dimulai dengan mewajibkan semua perusahaan tambang untuk mulai melaporkan RKAB pada Oktober mendatang.

Sebelumnya mekanisme persetujuan RKAB untuk tahap Operasi Produksi telah diberikan untuk jangka waktu selama 3 (tiga) tahun melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB, namun kemudian diubah menjadi setahun sekali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan ini tetap berlaku untuk perusahaan yang telah memperoleh restu RKAB untuk tiga tahun ke depan. Dengan demikian, semua perusahaan wajib mengajukan RKAB baru untuk tahun 2026.

“Nanti Oktober lanjutkan lagi. Ulang lagi untuk tahun 2026,” ujar Tri yang dikutip Rabu, 23 Juli.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Bahlil telah menerima usulan anggota dewan untuk melakukan evaluasi RKAB setiap tahun.

“Mulai hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kami buat RKAB per tahun,” kata Bahlil, Rabu, 2 Juli.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan pertambangan dapat mengajukan RKAB untuk berproduksi selama tiga tahun.

Kebijakan tersebut mulanya bertujuan untuk memberi kepastian usaha bagi perusahaan tambang, serta menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi substansi dalam proses evaluasi.

Akan tetapi, Bahlil menilai pemberian persetujuan RKAB dalam jangka waktu tiga tahun menyebabkan kegiatan produksi pertambangan menjadi sulit disesuaikan dengan permintaan dunia.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMRKAB

Related Posts

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah...

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adies Kadir dipastikan akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan...

KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta...

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus menegaskan komitmennya dalam mendorong akselerasi pengembangan UMKM kreatif di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan...

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api untuk periode mudik Lebaran 2026 telah mencapai 435.708...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

February 5, 2026
Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

February 5, 2026
KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

KTT D-8 Akan Digelar di Jakarta, RI Targetkan Hasil Kerja Sama Nyata

February 5, 2026
Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM Kreatif untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved