• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Minta Semua Perusahaan Tambang Kembali Ajukan RKAB 2026 Mulai Oktober 2025

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mantap memberlakukan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi setahun sekali. Kebijakan anyar ini dimulai dengan mewajibkan semua perusahaan tambang untuk mulai melaporkan RKAB pada Oktober mendatang.

Sebelumnya mekanisme persetujuan RKAB untuk tahap Operasi Produksi telah diberikan untuk jangka waktu selama 3 (tiga) tahun melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB, namun kemudian diubah menjadi setahun sekali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan ini tetap berlaku untuk perusahaan yang telah memperoleh restu RKAB untuk tiga tahun ke depan. Dengan demikian, semua perusahaan wajib mengajukan RKAB baru untuk tahun 2026.

“Nanti Oktober lanjutkan lagi. Ulang lagi untuk tahun 2026,” ujar Tri yang dikutip Rabu, 23 Juli.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Bahlil telah menerima usulan anggota dewan untuk melakukan evaluasi RKAB setiap tahun.

“Mulai hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kami buat RKAB per tahun,” kata Bahlil, Rabu, 2 Juli.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan pertambangan dapat mengajukan RKAB untuk berproduksi selama tiga tahun.

Kebijakan tersebut mulanya bertujuan untuk memberi kepastian usaha bagi perusahaan tambang, serta menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi substansi dalam proses evaluasi.

Akan tetapi, Bahlil menilai pemberian persetujuan RKAB dalam jangka waktu tiga tahun menyebabkan kegiatan produksi pertambangan menjadi sulit disesuaikan dengan permintaan dunia.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMRKAB

Related Posts

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri...

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar yang menyebut megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo akan menikahi tunangannya, Georgina Rodríguez, pada 1 Agustus 2026...

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

by Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Obesitas tidak lagi dipandang hanya sebagai persoalan berat badan atau penampilan, tetapi merupakan penyakit metabolik kronis yang...

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp21,41 triliun hingga 30 Juni 2026....

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mencatat kinerja positif pada Semester I 2026 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp4 triliun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

July 30, 2026
Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved