• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Minta Semua Perusahaan Tambang Kembali Ajukan RKAB 2026 Mulai Oktober 2025

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mantap memberlakukan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi setahun sekali. Kebijakan anyar ini dimulai dengan mewajibkan semua perusahaan tambang untuk mulai melaporkan RKAB pada Oktober mendatang.

Sebelumnya mekanisme persetujuan RKAB untuk tahap Operasi Produksi telah diberikan untuk jangka waktu selama 3 (tiga) tahun melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB, namun kemudian diubah menjadi setahun sekali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan ini tetap berlaku untuk perusahaan yang telah memperoleh restu RKAB untuk tiga tahun ke depan. Dengan demikian, semua perusahaan wajib mengajukan RKAB baru untuk tahun 2026.

“Nanti Oktober lanjutkan lagi. Ulang lagi untuk tahun 2026,” ujar Tri yang dikutip Rabu, 23 Juli.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Bahlil telah menerima usulan anggota dewan untuk melakukan evaluasi RKAB setiap tahun.

“Mulai hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kami buat RKAB per tahun,” kata Bahlil, Rabu, 2 Juli.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan pertambangan dapat mengajukan RKAB untuk berproduksi selama tiga tahun.

Kebijakan tersebut mulanya bertujuan untuk memberi kepastian usaha bagi perusahaan tambang, serta menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi substansi dalam proses evaluasi.

Akan tetapi, Bahlil menilai pemberian persetujuan RKAB dalam jangka waktu tiga tahun menyebabkan kegiatan produksi pertambangan menjadi sulit disesuaikan dengan permintaan dunia.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMRKAB

Related Posts

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia menempati posisi teratas dalam tingkat kepercayaan terhadap kehidupan setelah kematian. Temuan itu berasal dari survei global...

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia terus melemah dalam beberapa hari terakhir. Sementara itu, pasar saham global justru bergerak naik....

AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat memastikan tempat di fase gugur Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia 2-0 pada Jumat (19/6/2026)....

Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hubungan Amerika Serikat dan Italia kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump melontarkan komentar kontroversial tentang Perdana...

Pemeran Kang Saep di Preman Pensiun, Icuk Nugroho, Meninggal Dunia

Pemeran Kang Saep di Preman Pensiun, Icuk Nugroho, Meninggal Dunia

by cobisnismedia
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Icuk Nugroho yang dikenal luas lewat perannya sebagai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

June 20, 2026
Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

June 20, 2026
AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

June 20, 2026
Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved