• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin Tidak Setuju Sertifikasi BPA

Indra Purnama by Indra Purnama
November 11, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Tidak Setuju Sertifikasi BPA

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar), Edy Sutopo, dengan tegas mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA Free pada kemasan pangan. Menurutnya, sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.

“Jadi, menurut kami sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost atau mengurangi daya saing Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/11).

Sementara, kata Edy, substansi isunya sendiri masih debatable. “Sebenarnya, yang diperlukan itu adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar. Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri,” ucapnya.
Saat ditanya sikap Kepala BPOM yang mengatakan akan konsen untuk labelisasi BPA Free saat rapat dengan Komisi IX saat membahas masalah ketersediaan vaksin pada Senin (8/11) lalu, Edy dengan tegas mengatakan, “Kami tetap tidak setuju.”

Seperti diketahui, mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya termasuk etilen glikol dan tereftalat yang ada pada plastik pangan berbahan PET.

Dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu juga dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas migrasi maksimum dari zat kontak itu sehingga aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.

Sebelumnya, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono dan Pakar Kimia ITB, Ahmad Zainal, juga sudah menegaskan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar sudah diuji keamanannya. Artinya, produk pangan itu sudah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan BPOM dan Kemenperin.

“Untuk keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman untuk digunakan oleh konsumen,” ujar Hermawan Seftiono.

Hermawan mengutarakan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya. Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya.

Jadi, katanya, penambahan label baru dalam kemasan pangan itu nantinya malah akan menambah biaya bagi industri untuk melakukan pengujian dari kemasan. “Pas awal-awal mereka harus mengeluarkan biaya untuk menguji kemasannya, kemudian untuk periode tertentu misalnya setiap 6 bulan atau setahun, mereka juga harus mengujinya lagi untuk dikonfirmasi aman atau tidak. Itu kan biayanya tidak sedikit,” katanya.

Selain itu, Hermawan juga menyampaikan bahwa tidak ada juga jaminan bahwa penambahan label baru itu nantinya justru malah membuat para konsumen menjadi lebih nyaman terhadap produk pangan tersebut. “Yang ada malah, kata-kata yang dibuat pada label itu nantinya malah bisa membuat konsumen menjadi takut menggunakan produk tersebut,” ujarnya.

Senada dengan Hermawan, menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk pangan yang sudah memiliki ijin edar, termasuk produk AMDK, sudah aman untuk digunakan. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman.

Kalau pelabelan itu diberlakukan, menurut Zainal, yang dirugikan justru para konsumen. Karena, pelabelan itu jelas akan menambah biaya. “Walaupun industri itu nambah biaya, tapi ujungnya itu akan dibebankan lagi kepada para konsumen. Kalau dari sisi itu, pasti akan ada penolakan nanti dari pihak konsumen sendiri,” tukasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: CobisniskementanSertifikat BPA

Related Posts

90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pulau Kharg di Teluk Persia menjadi salah satu titik paling strategis dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat...

Rumor Netanyahu Tewas Kena Rudal Iran Beredar, Media Israel Sebut Itu Perang Informasi

Rumor Netanyahu Tewas Kena Rudal Iran Beredar, Media Israel Sebut Itu Perang Informasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor mengenai kematian Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akibat serangan rudal Iran ramai beredar di tengah memanasnya...

Klaim Mengejutkan dari Media Iran: Netanyahu Disebut Tewas, Israel Belum Beri Klarifikasi

Klaim Mengejutkan dari Media Iran: Netanyahu Disebut Tewas, Israel Belum Beri Klarifikasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Media Iran mengklaim Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tewas atau mengalami luka parah dalam serangan balasan terbaru...

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

Disiplin Pasar Diperketat, OJK Periksa 27 Kasus Dugaan Pelanggaran di Bursa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 27 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di pasar modal Indonesia. Langkah...

Trump Sebut Perang Hampir Usai, Pakar Hubungan Internasional Ingatkan Iran Tak Mudah Percaya

Trump Sebut Perang Hampir Usai, Pakar Hubungan Internasional Ingatkan Iran Tak Mudah Percaya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi sinyal bahwa perang melawan Iran hampir selesai. Namun sejumlah pakar menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

March 12, 2026
Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

March 12, 2026
Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

March 12, 2026
90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved