JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Penunjukan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi setelah Bupati Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ahmad Luthfi menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan meski kepala daerah sedang menjalani proses hukum. Karena itu, jabatan Plt langsung diserahkan kepada wakil bupati sesuai ketentuan yang berlaku.
Eko Sapto Purnomo lahir di Sukoharjo pada 8 Maret 1985. Lulusan Manajemen Universitas Sebelas Maret itu mengawali karier sebagai pengusaha perdagangan beras melalui PB Sri Mulyo sejak 2007 sebelum terjun ke dunia politik.
Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Ketua I DPRD Sukoharjo periode 2014 hingga 2019. Jabatan tersebut kembali diembannya pada periode 2019 hingga 2024 sebelum mendampingi Etik Suryani dalam Pilkada 2024 dan meraih kemenangan dengan 319.923 suara atau 66,76 persen suara sah.
Pasangan Etik dan Eko kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Kini Eko dipercaya memimpin roda pemerintahan Kabupaten Sukoharjo sebagai Plt Bupati.
Berdasarkan LHKPN per 2 Juni 2025, total kekayaan Eko mencapai Rp7,07 miliar setelah dikurangi utang Rp2 miliar. Mayoritas hartanya berasal dari 15 aset tanah dan bangunan di Kabupaten Sukoharjo senilai sekitar Rp8,2 miliar, ditambah delapan kendaraan, harta bergerak lainnya Rp121,95 juta, serta kas dan setara kas Rp669,93 juta.
Penunjukan Eko diharapkan menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan proses hukum terhadap bupati definitif tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan daerah.













