• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 5, 2026
in News
0
KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Dalam perkembangan terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) dan baru selesai sekitar waktu Magrib. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Meski demikian, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang, terdiri atas delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga terlibat.

Pada 3 Juni 2026, Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri. Sehari berselang, lembaga antirasuah itu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy, atas dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung selama periode 2022 hingga 2026.

Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik ilegal tersebut sepanjang 2022–2026.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comImigrasiizin tinggalJakarta SelatanKorupsiKPKSilmy KarimWNA

Related Posts

Dirut JFX

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

by Iwan Supriyatna
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) menilai penguatan mekanisme price discovery menjadi langkah penting dalam membangun harga referensi...

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Keabsahan Penetapan Tersangka Dipersoalkan

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Keabsahan Penetapan Tersangka Dipersoalkan

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan dua...

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden...

hak cipta musik AI Korea Selatan

Korea Selatan Izinkan Lagu Berbantuan AI Didaftarkan Hak Cipta, Ada Syaratnya

by Desti Dwi Natasya
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Music Copyright Association (KOMCA) resmi mengizinkan musik yang dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) didaftarkan untuk...

NEXZ Saucin

NEXZ Siap Comeback, Album Baru “Saucin’” Rilis 24 Agustus 2026

by Desti Dwi Natasya
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Boy group NEXZ dipastikan kembali menyapa penggemar lewat album terbaru bertajuk Saucin’ yang dijadwalkan rilis pada 24...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

August 4, 2026
KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

August 5, 2026
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
Selain Salmon, Ini 4 Makanan Omega-3 yang Terbaik

Selain Salmon, Ini 4 Makanan Omega-3 yang Terbaik

August 4, 2026
4 Rutinitas Pagi yang Harus dilakukan Bagi Penderita Hipertensi

4 Rutinitas Pagi yang Harus dilakukan Bagi Penderita Hipertensi

August 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved