• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 5, 2026
in News
0
KPK Geledah Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidikan Kasus Silmy Karim Masih Bergulir

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Dalam perkembangan terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) dan baru selesai sekitar waktu Magrib. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Meski demikian, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang, terdiri atas delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga terlibat.

Pada 3 Juni 2026, Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri. Sehari berselang, lembaga antirasuah itu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy, atas dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung selama periode 2022 hingga 2026.

Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik ilegal tersebut sepanjang 2022–2026.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comHeadlineImigrasiizin tinggalJakarta SelatanKorupsiKPKSilmy KarimWNA

Related Posts

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

by Zahra Zahwa
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mulai menempatkan Turki sebagai salah satu lawan utama Israel menjelang pemilu. Sebuah...

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Budidaya kroto atau telur semut rangrang bisa menjadi alternatif usaha rumahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan....

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR menargetkan aturan tersebut dapat...

Song Kang Kim So Hyun

Song Kang dan Kim So Hyun Reuni di White Scandal

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Song Kang dan Kim So Hyun dipastikan kembali beradu akting dalam drama Korea terbaru produksi MBC berjudul...

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timbul (49), warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi persoalan terkait...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

August 24, 2026
Enea Bastianini Trackhouse Aprilia

Enea Bastianini Tinggalkan Tech3, Gabung Trackhouse Aprilia MotoGP 2027

August 25, 2026
Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

August 25, 2026
Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

August 25, 2026
DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

August 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved