• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 5, 2026
in News
0
46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal dalam skala besar dengan menyita sekitar 46 juta butir obat dari sebuah gudang di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga berperan sebagai pelaku turut diamankan.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Tangerang Raya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, petugas membuntuti sebuah mobil boks yang dicurigai mengangkut obat-obatan ilegal. Kendaraan itu akhirnya diberhentikan di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dua pria berinisial F dan A yang berada di dalam mobil kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah gudang penyimpanan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan di gudang, aparat kembali menyita 838 karton berisi obat keras berbagai merek. Berdasarkan hasil penyelidikan, obat-obatan itu diduga akan dipasarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat, tanpa memenuhi standar keamanan maupun ketentuan perizinan.

Seluruh barang bukti selanjutnya dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di Mapolsek Serpong. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Polisi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comJakarta Timurobat daftar Gobat keras ilegalpenggerebekan gudangperedaran obat ilegalPolres Tangerang SelatanPolsek Serpong

Related Posts

Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii, memberikan keterangan terkait dugaan...

The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - The Bimasena kembali menggelar Energy Leaders’ Talk dengan tema “Memperkuat Kerangka Kebijakan untuk Ketahanan Energi” di Jakarta,...

ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta sebagai bentuk penghargaan negara atas...

Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sejumlah ketentuan keselamatan untuk kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan antarpulau....

David Beckham menilai Lionel Messi layak memenangkan Ballon d'Or 2026 setelah melihat penampilan gemilangnya bersama Argentina di Piala Dunia.

Beckham Jagokan Messi Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - David Beckham mendukung Lionel Messi untuk memenangkan Ballon d'Or 2026 meski persaingan penghargaan individu tersebut turut diramaikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

September 18, 2026
ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

September 18, 2026
BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

September 18, 2026
Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

September 18, 2026
Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

September 18, 2026
17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved