• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 5, 2026
in News
0
46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal dalam skala besar dengan menyita sekitar 46 juta butir obat dari sebuah gudang di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga berperan sebagai pelaku turut diamankan.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Tangerang Raya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, petugas membuntuti sebuah mobil boks yang dicurigai mengangkut obat-obatan ilegal. Kendaraan itu akhirnya diberhentikan di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dua pria berinisial F dan A yang berada di dalam mobil kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah gudang penyimpanan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan di gudang, aparat kembali menyita 838 karton berisi obat keras berbagai merek. Berdasarkan hasil penyelidikan, obat-obatan itu diduga akan dipasarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat, tanpa memenuhi standar keamanan maupun ketentuan perizinan.

Seluruh barang bukti selanjutnya dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di Mapolsek Serpong. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Polisi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis.comJakarta Timurobat daftar Gobat keras ilegalpenggerebekan gudangperedaran obat ilegalPolres Tangerang SelatanPolsek Serpong

Related Posts

Gustavo Almeida tinggalkan Persija

Gustavo Almeida Resmi Tinggalkan Persija

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyerang asal Brasil, Gustavo Almeida, resmi mengakhiri perjalanan bersama Persija Jakarta setelah klub mengumumkan berakhirnya kerja sama...

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

by Iwan Supriyatna
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jakarta Futures Exchange (JFX) menyambut rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai langkah penting...

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi meningkatkan pengamanan di sejumlah akses yang mengarah ke Jakarta menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR...

Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi diketahui membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000 sebelum diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika....

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI meminta Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Gustavo Almeida tinggalkan Persija

Gustavo Almeida Resmi Tinggalkan Persija

August 26, 2026
JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

August 26, 2026
Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

August 26, 2026
Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved