• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Saeful Imam by Saeful Imam
May 30, 2024
in Nasional
0
Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Korupsi di Kejaksaan Agung

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebesar 109 ton oleh PT Antam selama periode 2010-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa keenam tersangka adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah kami kumpulkan, tim penyidik menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu malam (29/5/2024).

Keenam tersangka tersebut adalah TK yang menjabat sebagai GM pada periode 2010-2011, HN pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH pada periode 2017-2019, MAA pada periode 2019-2020, dan ID pada periode 2021-2022. Empat tersangka, yaitu HN, MA, dan ID, langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan TK ditahan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, HM dan AHA, tidak ditahan karena sedang menjalani penahanan dalam kasus lain.

Kuntadi menjelaskan bahwa keenam mantan GM UBPPLM PT Antam ini diduga menyalahgunakan kewenangan mereka. Mereka melakukan aktivitas manufaktur ilegal, termasuk peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan PT Antam. “Mereka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta,” jelas Kuntadi.

Seharusnya, pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak dapat dilakukan tanpa izin atau kontrak kerja yang sah. PT Antam juga seharusnya menerima pembayaran biaya karena memiliki hak eksklusif atas merek tersebut. Menurut Kuntadi, keenam tersangka telah mencetak logam mulia dengan total berat mencapai 109 ton selama periode tersebut. Logam mulia ilegal ini diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia resmi PT Antam.

Kuntadi menambahkan bahwa akibat penyebaran logam mulia ilegal ini, pangsa pasar logam mulia PT Antam tergerus, menyebabkan kerugian yang lebih besar. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Penyidik masih mendalami dugaan kerugian dalam kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut dampak dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Dengan terus berlanjutnya penyidikan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam korupsi tata kelola komoditas emas di PT Antam.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: kejaksaan agungkorupsi 109 tonkorupsi pt antam

Related Posts

Hotman Paris: Mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Blackout Sangat Dipaksakan

Hotman Paris: Mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Blackout Sangat Dipaksakan

by Hidayat Taufik
July 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa...

Hotman Paris Sambangi Gedung Jampidsus, Kabar Jadi Kuasa Hukum Febrie Menguat

Hotman Paris Sambangi Gedung Jampidsus, Kabar Jadi Kuasa Hukum Febrie Menguat

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,...

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Rekam Jejaknya

Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Rekam Jejaknya

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak...

Presiden Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Presiden Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Kepresidenan pada Sabtu (11/7/2026) malam....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

July 17, 2026
Benarkah Kopi Hitam Tanpa Gula Sehat? Simak Penjelasan Ahli

Jangan Asal Simpan, Ini Alasan Makanan Panas Sebaiknya Tidak Masuk Kulkas

July 17, 2026
Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

July 17, 2026
AS Gempur Kawasan Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Balas Serangan

AS Gempur Kawasan Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Balas Serangan

July 17, 2026
HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

July 18, 2026
HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

July 18, 2026
Ingin Tidur Nyenyak? Terapkan 5 Rutinitas Ini Sebelum Tidur

Ingin Tidur Nyenyak? Terapkan 5 Rutinitas Ini Sebelum Tidur

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Mitos atau Fakta? Kolang-kaling Disebut Kaya Kolagen

July 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved