• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Saeful Imam by Saeful Imam
May 30, 2024
in Nasional
0
Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Korupsi di Kejaksaan Agung

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebesar 109 ton oleh PT Antam selama periode 2010-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa keenam tersangka adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah kami kumpulkan, tim penyidik menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu malam (29/5/2024).

Keenam tersangka tersebut adalah TK yang menjabat sebagai GM pada periode 2010-2011, HN pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH pada periode 2017-2019, MAA pada periode 2019-2020, dan ID pada periode 2021-2022. Empat tersangka, yaitu HN, MA, dan ID, langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan TK ditahan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, HM dan AHA, tidak ditahan karena sedang menjalani penahanan dalam kasus lain.

Kuntadi menjelaskan bahwa keenam mantan GM UBPPLM PT Antam ini diduga menyalahgunakan kewenangan mereka. Mereka melakukan aktivitas manufaktur ilegal, termasuk peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan PT Antam. “Mereka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta,” jelas Kuntadi.

Seharusnya, pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak dapat dilakukan tanpa izin atau kontrak kerja yang sah. PT Antam juga seharusnya menerima pembayaran biaya karena memiliki hak eksklusif atas merek tersebut. Menurut Kuntadi, keenam tersangka telah mencetak logam mulia dengan total berat mencapai 109 ton selama periode tersebut. Logam mulia ilegal ini diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia resmi PT Antam.

Kuntadi menambahkan bahwa akibat penyebaran logam mulia ilegal ini, pangsa pasar logam mulia PT Antam tergerus, menyebabkan kerugian yang lebih besar. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Penyidik masih mendalami dugaan kerugian dalam kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut dampak dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Dengan terus berlanjutnya penyidikan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam korupsi tata kelola komoditas emas di PT Antam.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: kejaksaan agungkorupsi 109 tonkorupsi pt antam

Related Posts

Kejagung Telusuri Dugaan Penggelembungan Harga Motor Listrik dalam Program MBG

BGN Evaluasi Motor Listrik dan Perangkat IT yang Sudah Dibeli Negara

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan memaksimalkan pemanfaatan seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada...

Purbaya Apresiasi Pemulihan Aset Eddy Tansil 2026, Bukti Negara Tetap Kejar Kerugian

Purbaya Apresiasi Pemulihan Aset Eddy Tansil 2026, Bukti Negara Tetap Kejar Kerugian

by Hidayat Taufik
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan aset negara dari perkara lama,...

Kasus Korupsi MBG 2026, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama Sudah Masuk BAP

Kasus Korupsi MBG 2026, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama Sudah Masuk BAP

by Hidayat Taufik
June 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebut kliennya telah menyerahkan informasi terkait...

Kasus MBG 2026, Sony Sonjaya Siap Bantu Penyidik sebagai Justice Collaborator

Kasus MBG 2026, Sony Sonjaya Siap Bantu Penyidik sebagai Justice Collaborator

by Hidayat Taufik
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC). Kuasa...

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Petugas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

June 27, 2026
Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

June 27, 2026
Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

June 27, 2026
Auto Draft

Laga Iran Vs Mesir di Piala Dunia 2026 Picu Kontroversi

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved