• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 7, 2026
in News
0
Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Rabu (7/10/2026).

Sidang tersebut akan memasuki tahap pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang pertama tercatat dimulai pukul 10.00 WIB.

“Agenda: sidang pertama. Mulai jam: 10.00 WIB,” dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/10).

Namun, Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra sebelumnya menyampaikan bahwa persidangan Febrie dan terdakwa lainnya dijadwalkan berlangsung selepas makan siang.

“Menginformasikan bahwa untuk persidangan Terdakwa Febrie Adriansyah dan kawan-kawan diagendakan dilaksanakan besok, selepas makan siang, atau sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Andi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (6/10).

Perkara Febrie tercatat dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Majelis hakim dipimpin Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, dengan anggota Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati. Panitera pengganti dalam perkara ini adalah Min Setiadhi.

Selain perkara Febrie, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga mencatat dua perkara lain yang berkaitan, yakni perkara nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Don Ritto serta perkara nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Nurman Herin.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang. Perkara tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Don Ritto dan pihak swasta bernama Nurman Herin juga ikut menjalani proses hukum dalam perkara tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyebut dugaan pencucian uang dilakukan Febrie ketika menjalankan tugas sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan.

Sementara itu, dugaan pemerasan disebut berkaitan dengan penanganan perkara PT Jiwasraya dan Asabri. Dalam perkara tersebut, nama pengusaha properti Tan Kian turut disebut.

Febrie sebelumnya telah menempuh upaya praperadilan sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kedua permohonan tersebut ditolak oleh hakim.

Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahJampidsuskejaksaan agungpemerasanPengadilan TipikorSidang perdanaTPPU

Related Posts

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
BUKA Group kembali menghadirkan PUJAAN Vol. 5 untuk memperkuat literasi keuangan, keamanan digital, dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

BUKA Group Perkuat Literasi Keuangan UMKM Lewat PUJAAN

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kasus Kim Soo Hyun, Ibu Kim Sae Ron Diserahkan ke Jaksa

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved