• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 11, 2026
in News
0
Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri dalam konferensi pers mengenai penyitaan uang dari PT PSMI pada Kamis (10/9/2026).

Saiful mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Penyidik baru sekitar dua pekan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Nah, saat ini kami baru dua minggu melakukan proses pemanggilan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif. Nanti pada konferensi pers berikutnya akan kami sampaikan,” jelas Saiful dikutip dari berbagai sumber, Kamis (11/9/2026).

Dalam proses penyelidikan, Kejagung telah meminta keterangan dari 47 saksi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak yang pernah menjabat sebagai kepala daerah beserta anaknya.

“Menanyakan terkait dengan ada tidak dilakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah dan anaknya, ya. Bahwa benar, kami pada saat minggu yang kemarin telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya.

Meski status tersangka belum ditetapkan, penyidik telah mengamankan uang senilai sekitar Rp1 triliun serta 166.000 dollar AS dari PT PSMI.

Uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh salah satu pegawai perusahaan kepada penyidik. Dana itu kemudian dititipkan di Bank Himbara, yakni Bank BSI.

“Penyidik telah menerima penyerahan secara sukarela PT PSMI berupa uang sebesar Rp1 triliun atau Rp1.003.184.000.000 serta 166.000 dollar AS yang telah kami titipkan di Bank Himbara, yaitu Bank BSI,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan, penyerahan dana tersebut merupakan bentuk goodwill atau iktikad baik dari PT PSMI. Dana itu disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat kerugian keuangan negara.

“Uang ini, yang Rp 1 triliun merupakan goodwill dari PT PSMI menyerahkan kepada penyidik sebagai langkah untuk, apabila nanti dalam perkara ini dinyatakan terbukti kerugian keuangan negara, mereka akan siap dengan uang yang diserahkan ini,” katanya.

Awal Mula Perkara

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

PT Inhutani V sebelumnya memperoleh izin pengelolaan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398 Tahun 1996. Izin tersebut mencakup hak penguasaan hutan tanaman industri dengan luas sekitar 55.157 hektare yang masuk kategori hutan produksi.

Menurut Kejagung, PT PSMI diduga mulai mengelola kawasan tersebut sejak 2007 dengan membuka hutan dan memanfaatkan hasil hutan untuk pembangunan perkebunan tebu.

“Bahwa sejak tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan dengan cara melakukan pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas lebih kurang 32.375 hektar,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 2013, Direksi PT PSMI dan PT Inhutani V Persero menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pola kemitraan.

Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pembangunan hutan tanaman tumpang sari. Perjanjian itu juga diberlakukan secara surut sejak 2007 hingga waktu penandatanganan MoU pada 2013.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comHeadlineKasus korupsikejaksaan agungkorupsi kawasan hutanpenyitaan uangperkebunan tebuPT PSMIRp1 triliun

Related Posts

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kesehatan gigi bukan hanya ditentukan oleh rutinitas menyikat gigi. Kebiasaan sehari-hari juga dapat memengaruhi kondisi gigi dan...

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kemenangan telak Timnas Indonesia 9-2 atas Bangladesh pada FIFA ASEAN Cup 2026 menimbulkan polemik mengenai tambahan waktu...

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menangis sering dianggap sebagai tanda seseorang tidak kuat menghadapi masalah. Karena itu, sebagian orang memilih menahan air...

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Karya terbaru Garin Nugroho, Merah Sebelum Fajar atau Red Before Dawn, mendapat kesempatan tampil dalam program Main...

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 13 pekerja migran irregular asal Sumatera Utara diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

October 3, 2026
Keadaan Gaza, Palestina

Kemenkes Gaza Kekurangan Obat hingga Radioterapi untuk Pasien Kanker Payudara

October 3, 2026
Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

October 3, 2026
Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved