• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 10, 2026
in Nasional
0
Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung terus memburu pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Petral. Kasus ini terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008–2015.

Untuk mempercepat penangkapan, Kejagung bekerja sama dengan Interpol. Selain itu, red notice telah diterbitkan untuk membantu pelacakan internasional.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan Riza Chalid sudah berstatus DPO. Saat ini, ia diketahui berada di luar negeri.

Namun, Kejagung tidak mengungkap lokasi pasti keberadaannya. Meski begitu, koordinasi terus dilakukan dengan sejumlah negara.

Sementara itu, Kejagung juga menjalin komunikasi dengan otoritas internasional. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pemulangan tersangka ke Indonesia.

Dalam perkara ini, Riza Chalid diduga berperan sebagai beneficial owner beberapa perusahaan. Ia juga diduga mengatur proses tender pengadaan minyak.

Akibatnya, sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya memenangkan lelang. Kondisi ini membuat persaingan menjadi tidak sehat.

Selain itu, Riza diduga berkomunikasi dengan pihak internal Petral dan Pertamina. Ia disebut mengatur nilai proyek dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Akibat praktik tersebut, harga pengadaan menjadi lebih tinggi. Rantai distribusi pun menjadi lebih panjang dari seharusnya.

Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Sebagian dari mereka juga sudah ditahan.
Kasus ini diduga merugikan negara, terutama dalam pengadaan BBM seperti Premium dan Pertamax. Oleh karena itu, Kejagung terus mempercepat proses hukum.

Meski demikian, Kejagung menegaskan perkara ini berbeda dari kasus sebelumnya. Namun, kasus ini tetap berkaitan dengan bisnis energi yang melibatkan Riza Chalid.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.cominternasionalInterpolkejagungkerjasamakorupsi PetralmemburuMohammad Riza Chalid

Related Posts

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan...

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis akan menghadapi Maroko pada laga perempat final Piala Dunia 2026 yang berlangsung Jumat (10/7). Pertandingan...

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi. Kejagung menegaskan menghormati...

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Diplomat Success Challenge (DSC) resmi meluncurkan Founders’ Arena sebagai transformasi terbesar sejak program ini pertama kali digelar...

Auto Draft

Apple Gelontorkan Rp490 Triliun untuk Desain Chip Broadcom Buatan AS

by Zahra Zahwa
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple mengumumkan investasi senilai US$30 miliar untuk merancang chip yang diproduksi di Amerika Serikat bersama Broadcom. Langkah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

July 9, 2026
Auto Draft

Primetime Emmy Awards 2026 Rilis Daftar Nominasi, Apple TV dan The Pitt Bersinar

July 9, 2026
Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

July 9, 2026
Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

July 9, 2026
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

July 9, 2026
DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved