• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 13, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kayu Berstiker Resmi di Lampung Bukan Hasil Banjir, Kemenhut Klarifikasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Kayu Berstiker Resmi di Lampung Bukan Hasil Banjir, Kemenhut Klarifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kehutanan meluruskan polemik soal kayu gelondongan berstiker resmi yang terdampar di Pesisir Barat Lampung. Pemerintah memastikan kayu tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir di Sumatra yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kayu-kayu yang terdampar itu diketahui hanyut akibat kecelakaan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber di perairan Mentawai. Kapal mengalami kerusakan mesin saat badai pada 6 November 2025, membuat ratusan batang kayu lepas ke laut dan terbawa arus hingga ke Lampung.

Hasil pemeriksaan bersama Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari menunjukkan semua kayu membawa barcode dan stiker Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Tanda tersebut menegaskan bahwa kayu berasal dari sumber legal dan tercatat dalam sistem resmi pemerintah.

PT Minas Pagai Lumber, pemilik kayu dan kapal, disebut telah mengantongi izin resmi pengelolaan hutan produksi melalui SK Menteri Kehutanan yang pertama kali diterbitkan pada 2013 dan diperpanjang sesuai ketentuan. Hal ini menghilangkan dugaan bahwa kayu berasal dari praktik pembalakan liar.

Kemenhut juga memaparkan bahwa pihak perusahaan sudah melaporkan insiden kehilangan muatan saat badai. Namun, arus laut yang kuat membuat sebagian kayu sulit ditemukan dan akhirnya terdampar jauh dari lokasi kapal.

Kemunculan kayu bertanda Kemenhut di Lampung sempat memicu spekulasi publik bahwa material tersebut adalah hasil tebangan dari kawasan banjir Sumatra. Pemerintah menilai klarifikasi ini penting untuk menghentikan asumsi yang tidak berdasar.

Selain itu, isu stiker resmi Kemenhut yang menempel pada kayu turut menjadi bahan perbincangan warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kayu “resmi” bisa hanyut dalam jumlah besar, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi yang tidak wajar.

Kemenhut menegaskan bahwa penggunaan barcode dan stiker SVLK justru membuktikan kayu tersebut berasal dari rantai pasok legal. Sistem ini berfungsi untuk memastikan asal-usul kayu dapat dilacak, termasuk ketika terjadi insiden seperti kecelakaan kapal.

Pemerintah juga memastikan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dari temuan kayu tersebut. Namun, pihak perusahaan tetap diminta melakukan pelaporan, pendataan ulang, dan penarikan kembali kayu yang masih dapat ditemukan di wilayah pesisir.

Kemenhut menyatakan akan memaparkan detail tambahan dalam konferensi pers bersama Kapolda Lampung. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada informasi keliru yang mengganggu penanganan bencana di wilayah lain.

Tags: CobisnisKayu HanyutKemenhutLampungMentawaiPebisnismudaSVLK

Related Posts

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Inggris sedang menghadapi lonjakan kasus flu yang disebut sebagai salah satu yang paling parah dalam beberapa dekade...

Kabar Korban Meninggal di Insiden Mobil MBG Dinyatakan Hoaks oleh BGN

Kabar Korban Meninggal di Insiden Mobil MBG Dinyatakan Hoaks oleh BGN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Insiden mobil berpelat MBG yang menabrak sejumlah siswa di depan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara,...

Udara Selalu Bermuatan Listrik? Ini Penjelasan Ringkasnya

Udara Selalu Bermuatan Listrik? Ini Penjelasan Ringkasnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Udara yang kita hirup setiap hari ternyata tidak pernah benar-benar netral. Atmosfer selalu mengandung muatan listrik statis...

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo resmi dimulai setelah insiden runtuhnya bangunan yang menewaskan 63 orang pada...

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab sejak 1 Februari 2025 menyiapkan pendanaan 50 juta dolar AS atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

December 12, 2025
Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

December 12, 2025
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

December 12, 2025
UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

December 12, 2025
BTN Inspire Corner Universitas Indonesia: Mempersiapkan Profesional di Era AI.

BTN Inspire Corner Universitas Indonesia: Mempersiapkan Profesional di Era AI.

December 13, 2025
Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

December 12, 2025
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

December 12, 2025
BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved