• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kayu Berstiker Resmi di Lampung Bukan Hasil Banjir, Kemenhut Klarifikasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Kayu Berstiker Resmi di Lampung Bukan Hasil Banjir, Kemenhut Klarifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kehutanan meluruskan polemik soal kayu gelondongan berstiker resmi yang terdampar di Pesisir Barat Lampung. Pemerintah memastikan kayu tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir di Sumatra yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kayu-kayu yang terdampar itu diketahui hanyut akibat kecelakaan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber di perairan Mentawai. Kapal mengalami kerusakan mesin saat badai pada 6 November 2025, membuat ratusan batang kayu lepas ke laut dan terbawa arus hingga ke Lampung.

Hasil pemeriksaan bersama Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari menunjukkan semua kayu membawa barcode dan stiker Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Tanda tersebut menegaskan bahwa kayu berasal dari sumber legal dan tercatat dalam sistem resmi pemerintah.

PT Minas Pagai Lumber, pemilik kayu dan kapal, disebut telah mengantongi izin resmi pengelolaan hutan produksi melalui SK Menteri Kehutanan yang pertama kali diterbitkan pada 2013 dan diperpanjang sesuai ketentuan. Hal ini menghilangkan dugaan bahwa kayu berasal dari praktik pembalakan liar.

Kemenhut juga memaparkan bahwa pihak perusahaan sudah melaporkan insiden kehilangan muatan saat badai. Namun, arus laut yang kuat membuat sebagian kayu sulit ditemukan dan akhirnya terdampar jauh dari lokasi kapal.

Kemunculan kayu bertanda Kemenhut di Lampung sempat memicu spekulasi publik bahwa material tersebut adalah hasil tebangan dari kawasan banjir Sumatra. Pemerintah menilai klarifikasi ini penting untuk menghentikan asumsi yang tidak berdasar.

Selain itu, isu stiker resmi Kemenhut yang menempel pada kayu turut menjadi bahan perbincangan warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kayu “resmi” bisa hanyut dalam jumlah besar, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi yang tidak wajar.

Kemenhut menegaskan bahwa penggunaan barcode dan stiker SVLK justru membuktikan kayu tersebut berasal dari rantai pasok legal. Sistem ini berfungsi untuk memastikan asal-usul kayu dapat dilacak, termasuk ketika terjadi insiden seperti kecelakaan kapal.

Pemerintah juga memastikan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dari temuan kayu tersebut. Namun, pihak perusahaan tetap diminta melakukan pelaporan, pendataan ulang, dan penarikan kembali kayu yang masih dapat ditemukan di wilayah pesisir.

Kemenhut menyatakan akan memaparkan detail tambahan dalam konferensi pers bersama Kapolda Lampung. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada informasi keliru yang mengganggu penanganan bencana di wilayah lain.

Tags: CobisnisKayu HanyutKemenhutLampungMentawaiPebisnismudaSVLK

Related Posts

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) merevisi rencana buyback saham dengan menaikkan anggaran menjadi maksimal Rp 5...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved