• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kayu Berstiker Resmi di Lampung Bukan Hasil Banjir, Kemenhut Klarifikasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Kayu Berstiker Resmi di Lampung Bukan Hasil Banjir, Kemenhut Klarifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kehutanan meluruskan polemik soal kayu gelondongan berstiker resmi yang terdampar di Pesisir Barat Lampung. Pemerintah memastikan kayu tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir di Sumatra yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kayu-kayu yang terdampar itu diketahui hanyut akibat kecelakaan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber di perairan Mentawai. Kapal mengalami kerusakan mesin saat badai pada 6 November 2025, membuat ratusan batang kayu lepas ke laut dan terbawa arus hingga ke Lampung.

Hasil pemeriksaan bersama Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari menunjukkan semua kayu membawa barcode dan stiker Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Tanda tersebut menegaskan bahwa kayu berasal dari sumber legal dan tercatat dalam sistem resmi pemerintah.

PT Minas Pagai Lumber, pemilik kayu dan kapal, disebut telah mengantongi izin resmi pengelolaan hutan produksi melalui SK Menteri Kehutanan yang pertama kali diterbitkan pada 2013 dan diperpanjang sesuai ketentuan. Hal ini menghilangkan dugaan bahwa kayu berasal dari praktik pembalakan liar.

Kemenhut juga memaparkan bahwa pihak perusahaan sudah melaporkan insiden kehilangan muatan saat badai. Namun, arus laut yang kuat membuat sebagian kayu sulit ditemukan dan akhirnya terdampar jauh dari lokasi kapal.

Kemunculan kayu bertanda Kemenhut di Lampung sempat memicu spekulasi publik bahwa material tersebut adalah hasil tebangan dari kawasan banjir Sumatra. Pemerintah menilai klarifikasi ini penting untuk menghentikan asumsi yang tidak berdasar.

Selain itu, isu stiker resmi Kemenhut yang menempel pada kayu turut menjadi bahan perbincangan warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kayu “resmi” bisa hanyut dalam jumlah besar, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi yang tidak wajar.

Kemenhut menegaskan bahwa penggunaan barcode dan stiker SVLK justru membuktikan kayu tersebut berasal dari rantai pasok legal. Sistem ini berfungsi untuk memastikan asal-usul kayu dapat dilacak, termasuk ketika terjadi insiden seperti kecelakaan kapal.

Pemerintah juga memastikan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dari temuan kayu tersebut. Namun, pihak perusahaan tetap diminta melakukan pelaporan, pendataan ulang, dan penarikan kembali kayu yang masih dapat ditemukan di wilayah pesisir.

Kemenhut menyatakan akan memaparkan detail tambahan dalam konferensi pers bersama Kapolda Lampung. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada informasi keliru yang mengganggu penanganan bencana di wilayah lain.

Tags: CobisnisKayu HanyutKemenhutLampungMentawaiPebisnismudaSVLK

Related Posts

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berpotensi mendapat pemberatan pidana...

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka menguat pada perdagangan Rabu (16/9/2026). IHSG naik 42,37 poin atau...

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN meminta sekolah tidak membagikan Makan Bergizi Gratis atau MBG jika makanan yang...

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Plt. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani

Kemenpar: WIG 2026 Perkuat Gastronomi Nusantara sebagai Daya Tarik Pariwisata Indonesia

September 16, 2026
Virgo Transport 8 Hampir 40 Tahun, Benarkah Kapal Tua Masih Layak Berlayar?

Virgo Transport 8 Hampir 40 Tahun, Benarkah Kapal Tua Masih Layak Berlayar?

September 16, 2026
KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

September 16, 2026
Mencuci Handuk - pexels/Towfiqu barbhuiya

Benarkah Mencuci Handuk Harus Menggunakan Air Panas? Ini Kata Ahli

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved