• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 26, 2026
in News
0
Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penggeledahan merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. Menurutnya, tindakan tersebut perlu dilakukan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Boyamin mengatakan rumah tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi yang disebut akan digeledah aparat. Karena itu, ia menilai penyidik Kejaksaan Agung perlu segera menindaklanjutinya.

Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan perkara.

Selain itu, Boyamin mengaku mencurigai adanya kemungkinan upaya penghilangan barang bukti di lokasi tersebut. Apabila dugaan itu terbukti, ia meminta penyidik mempertimbangkan penerapan pasal terkait perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan itu berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul.

Ketua Tim 9 Kejaksaan Agung yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut dugaan TPPU tersebut diduga terjadi saat Febrie masih bertugas sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga telah terseret dalam sejumlah perkara lain yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Di antaranya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang disebut menyebabkan pemadaman listrik, serta perkara dugaan korupsi PT ASABRI.

Dalam perkara PT ASABRI, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta bernama Don Ritto. Seluruh perkara tersebut masih berada dalam proses penyidikan.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan informasi mengenai jadwal penggeledahan rumah Febrie di Kebayoran maupun perkembangan terbaru terkait penyitaan barang bukti dalam perkara tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Febrie AdriansyahkejagungKorupsimakiTPPU

Related Posts

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di...

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima sejumlah uang...

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)...

Vonis Nadiem Makarim Turun 1 Tahun, Kini Jadi 9 Tahun Penjara

Vonis Nadiem Makarim Turun 1 Tahun, Kini Jadi 9 Tahun Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Al Azhar Mesir mendesak pembentukan komite mediasi untuk meredakan konflik Saudi-Houthi dan mendorong dialog demi perdamaian kawasan Arab.

Al Azhar Desak Komite Mediasi Konflik Saudi-Houthi

October 19, 2026
Kiandra Ramadhipa mengakhiri Moto3 Junior FIM World Championship 2026 di posisi kelima klasemen dengan 146 poin setelah meraih podium di Misano.

Kiandra Ramadhipa Tutup Moto3 Junior 2026 di Posisi Kelima

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved