• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Ambon, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Jasa Penjaminan untuk Pemberdayaan Pelaku UMKM Lokal dalam Pelaksanaan Proyek Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama berlangsung di Ambon pada Kamis (11/12/2025) dan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku tentang Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana.

Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo Alia Nur Fitri mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond sebagai instrumen penguatan pengadaan barang/jasa, peningkatan kepastian hukum, serta mitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Maluku atas komitmen, perhatian, dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo.

Pemerintah daerah di Maluku telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” ujar Alia yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Dengan jaringan layanan yang luas, Jamkrindo siap mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten/kota se-Maluku melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam rangkaian kegiatan tersebut Jamkrindo juga menegaskan komitmennya mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi pelaku yang menjalani pidana kerja sosial, termasuk melalui pelatihan keterampilan produktif di bawah program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dukungan Jamkrindo diberikan agar pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu dan pelatihan pembuatan parfum serta sabun laundry,” ujar Alia.

Koordinator Direktorat B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Andri Ridwan menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Cobisnisjamkrindokejaksaan agungkejariPemkot Ambon

Related Posts

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Rizki Meirino
June 27, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com-Bank Mandiri menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional. Kebijakan tersebut...

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi itu bertujuan memperkuat perlindungan...

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

by H. Fuad
June 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com-Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) sukses ciptakan ekosistem agribisnis dataran tinggi yang terintegrasi dari...

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan perilaku konsumen di era kecerdasan buatan membuat brand dituntut menjadi lebih ramah terhadap AI. Hal itu...

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapal milik PT Pertamina International Shipping, Gamsunoro, berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu malam waktu setempat. Kapal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

June 27, 2026
Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

June 27, 2026
Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

June 27, 2026
Auto Draft

Laga Iran Vs Mesir di Piala Dunia 2026 Picu Kontroversi

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved