• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Ambon, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Jasa Penjaminan untuk Pemberdayaan Pelaku UMKM Lokal dalam Pelaksanaan Proyek Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama berlangsung di Ambon pada Kamis (11/12/2025) dan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku tentang Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana.

Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo Alia Nur Fitri mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond sebagai instrumen penguatan pengadaan barang/jasa, peningkatan kepastian hukum, serta mitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Maluku atas komitmen, perhatian, dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo.

Pemerintah daerah di Maluku telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” ujar Alia yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Dengan jaringan layanan yang luas, Jamkrindo siap mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten/kota se-Maluku melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam rangkaian kegiatan tersebut Jamkrindo juga menegaskan komitmennya mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi pelaku yang menjalani pidana kerja sosial, termasuk melalui pelatihan keterampilan produktif di bawah program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dukungan Jamkrindo diberikan agar pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu dan pelatihan pembuatan parfum serta sabun laundry,” ujar Alia.

Koordinator Direktorat B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Andri Ridwan menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Cobisnisjamkrindokejaksaan agungkejariPemkot Ambon

Related Posts

Gaji CEO Baru Apple John Ternus Terungkap, Hampir Rp1 Triliun Setahun?

Gaji CEO Baru Apple John Ternus Terungkap, Hampir Rp1 Triliun Setahun?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - John Ternus resmi menjabat sebagai CEO Apple pada Selasa, 1 September 2026. Ia menggantikan Tim Cook yang...

Komdigi Ingin Industri Internet Nasional Tak Sekadar Jadi Penonton

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Mau Dipakai untuk Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk menjalankan sejumlah program pada 2027....

Ekonomi 2025 Tertekan, Ivan Tanjaya Ungkap Strategi Bisnis Hadapi 2026

Ekonomi 2025 Tertekan, Ivan Tanjaya Ungkap Strategi Bisnis Hadapi 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kondisi ekonomi 2025 disebut memberi tekanan cukup besar terhadap bisnis yang menyasar segmen masyarakat menengah ke atas....

Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

DPR Setujui Destry Damayanti Pimpin BI untuk Periode 2026-2031

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026 sampai...

1 Orang Tewas Ditikam di Times Square, Polisi Tembak Pelaku di Lokasi

1 Orang Tewas Ditikam di Times Square, Polisi Tembak Pelaku di Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Insiden penikaman terjadi di kawasan Times Square, New York, Amerika Serikat, Senin (31/8). Seorang perempuan yang membawa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stok Beras 5 Kg Langka di Ritel, Bulog Diminta Perluas Pasokan

Stok Beras 5 Kg Langka di Ritel, Bulog Diminta Perluas Pasokan

September 2, 2026
Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 566 Orang, Kepala SPPG Buka Suara

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 566 Orang, Kepala SPPG Buka Suara

September 2, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.

NYAM Awards 2026 Dorong Bisnis F&B Lokal Makin Berkembang

September 2, 2026
Gedung Pentagon (Foto/Wikipedia)

Pentagon Bekali 3 Juta Personel dengan AI Militer

September 2, 2026
Aneh! Tak Punya HP, Bansos Lansia Malah Terhenti Gegara Judol

Aneh! Tak Punya HP, Bansos Lansia Malah Terhenti Gegara Judol

September 3, 2026
Antusias Tinggi, 75 Ribu Orang Ikuti Seleksi Petugas Haji

Antusias Tinggi, 75 Ribu Orang Ikuti Seleksi Petugas Haji

September 3, 2026
Stok Beras 5 Kg Langka di Ritel, Bulog Diminta Perluas Pasokan

Stok Beras 5 Kg Langka di Ritel, Bulog Diminta Perluas Pasokan

September 2, 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.

SMLE Perkuat Riset Fragrance Incar Rantai Pasok Global

September 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved