• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jangan Berisik di Bus Singapura, Dendanya Bisa Rp65 Juta

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 23, 2026
in Lifestyle
0
Jangan Berisik di Bus Singapura, Dendanya Bisa Rp65 Juta

JAKARTA, Cobisnis.com – Wisatawan yang berencana bepergian ke Singapura perlu memperhatikan etika saat memakai transportasi umum. Mulai Rabu (23/9/2026), beberapa tindakan di dalam bus dapat dikenai denda.

Pelanggaran yang dikenai sanksi antara lain memutar musik atau audio dengan suara keras. Penumpang juga dilarang meletakkan kaki di kursi, membuang sampah, serta makan dan minum di dalam bus.

Ketentuan tersebut juga berlaku di terminal dan interchange bus. Land Transport Authority (LTA) Singapura menyebut aturan itu diterapkan untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

Untuk tindakan tertentu, denda yang diberikan bisa jauh lebih besar. Sanksinya dapat mencapai S$5.000 atau sekitar Rp65 juta.

Sanksi tersebut berlaku untuk tindakan yang dapat menghalangi atau membahayakan penumpang lain. Perbuatan yang mengotori bus, terminal, maupun interchange juga termasuk dalam pelanggaran serius.

Nilai denda tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang sudah diterapkan dalam Rapid Transit Systems Regulations. Regulasi itu mencakup perilaku penumpang, keselamatan, dan operasional transportasi kereta di Singapura.

Pemberlakuan aturan baru ini merupakan bagian dari perubahan regulasi yang telah disetujui parlemen Singapura pada Oktober 2025. Amendemen tersebut bertujuan menyelaraskan ketentuan mengenai perilaku mengganggu pada layanan bus dan kereta.

Dalam pelaksanaannya, petugas resmi operator bus, seperti pemeriksa tiket dan petugas interchange, dapat mengeluarkan Administrative Notifications of Offences kepada orang yang diduga melanggar aturan.

LTA kemudian akan memproses dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, pengemudi bus tidak diberikan kewenangan untuk menerbitkan pemberitahuan tersebut.

Kebijakan itu diterapkan agar pengemudi dapat tetap berkonsentrasi menjalankan bus dan menjaga keselamatan perjalanan.

Namun, pengemudi tetap dapat meminta penumpang menghentikan tindakan yang mengganggu berdasarkan Conditions of Carriage.

Jika permintaan tersebut tidak dipatuhi, penumpang dapat diminta turun dari bus. Pengemudi juga dapat menghubungi polisi atau pusat kendali operasional apabila penumpang tetap tidak mau bekerja sama.

“Transportasi umum adalah ruang bersama, dan setiap penumpang memiliki peran dalam memastikan lingkungan perjalanan yang tertib dan nyaman,” kata LTA, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (23/9/2026).

LTA mengatakan penanganan terhadap penumpang yang dianggap mengganggu tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi masing-masing kasus dan prinsip keadilan.

Pertimbangan tersebut juga diterapkan pada kasus yang melibatkan penumpang dengan kondisi kesehatan fisik maupun mental.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: aturan transportasi umumaturan wisatawanbus Singapuracobisnis.comdenda Singapurakenyamanan penumpangpelanggaran buswisatawan Singapura

Related Posts

Unik, 4 Negara Ini Tidak Memiliki Lirik Lagu Kebangsaan

Unik, 4 Negara Ini Tidak Memiliki Lirik Lagu Kebangsaan

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lagu kebangsaan menjadi simbol nasional yang merepresentasikan sejarah, identitas, dan persatuan suatu negara. Meski umumnya dilengkapi lirik,...

MU Vs Bournemouth, Ujian Setan Merah untuk Kembali ke Jalur Kemenangan

MU Vs Bournemouth, Ujian Setan Merah untuk Kembali ke Jalur Kemenangan

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester United berpeluang mengakhiri tren tanpa kemenangan saat menjamu Bournemouth pada lanjutan Premier League, Minggu (25/10/2026). Prediksi...

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memberikan keringanan pajak berupa penanggungan 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi...

Serangan Houthi Picu Gangguan Penerbangan, 4.000 Jemaah Umrah Tertahan

Serangan Houthi Picu Gangguan Penerbangan, 4.000 Jemaah Umrah Tertahan

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sekitar 4.000 jemaah umrah dilaporkan belum dapat melanjutkan perjalanan pulang akibat gangguan penerbangan di Arab Saudi. Situasi...

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia belum kembali merasakan menit bermain bersama klub masing-masing setelah membawa skuad Garuda menjuarai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KMP Batumandi terbakar di Selat Sunda saat membawa 420 penumpang dan 89 kendaraan. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa.

Maruly Hendra Utama: Respons ASDP Tangani Kebakaran KMP Batumandi Diapresiasi

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

October 23, 2026
UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

October 23, 2026
Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

October 23, 2026
Iran Siap Produksi Senjata, Peringatkan AS dan Israel Soal Serangan Baru

Iran Perintahkan Siapkan Pasukan Darat Tingkatkan Kesiapan Tempur di Tengah Ketegangan dengan AS

October 24, 2026
XL Ultra 5G+ Perluas Pengalaman Digital Masyarakat Bandung dan Jawa Barat

XL Ultra 5G+ Perluas Pengalaman Digital Masyarakat Bandung dan Jawa Barat

October 24, 2026
Unik, 4 Negara Ini Tidak Memiliki Lirik Lagu Kebangsaan

Unik, 4 Negara Ini Tidak Memiliki Lirik Lagu Kebangsaan

October 24, 2026
BSI International Expo 2026 Targetkan Transaksi Rp5 Triliun

BSI International Expo 2026 Targetkan Transaksi Rp5 Triliun

October 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved