• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Keadilan Restoratif dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Keadilan Restoratif dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan sosial dengan berkolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong penerapan keadilan restoratif. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kondisi awal serta keseimbangan perlindungan bagi korban dan pelaku, bukan pada pemberian hukuman yang bersifat pembalasan.

Dukungan Jamkrindo diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai program lain yang sejalan dengan pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada aspek pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Bisnis III Jamkrindo, Heryanto Nugroho, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota pada Selasa (2/12/2025) di Jambi.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H; Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH., MH; para wali kota, bupati, serta kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.

Pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pelaksanaan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial akibat tindak pidana. Melalui model ini, pelaku mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki keadaan melalui kegiatan sosial, sekaligus menghindari pemidanaan yang bersifat pemenjaraan. Penerapan konsep ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan keterampilan bagi peserta agar mampu kembali produktif dan berperan di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah memberi kesempatan bagi Jamkrindo untuk mendukung program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi para pesertanya. Beberapa pelatihan yang telah kami laksanakan melalui program ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Abdul Bari.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, terutama Asta Cita ke-3 dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan kewirausahaan UMKM, dan Asta Cita ke-4 mengenai penguatan SDM, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Menggabungkan layanan penjaminan UMKM sebagai bisnis inti serta program pemberdayaan melalui TJSL, Jamkrindo berupaya memastikan nilai ekonomi dan manfaat sosial dapat berjalan beriringan dan memberikan dampak yang inklusif serta berkelanjutan.

Di Jambi, Jamkrindo bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program sosial, seperti pembagian paket seragam sekolah, tas, sepatu, pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar, serta bantuan sembako bagi masyarakat membutuhkan.

Jamkrindo turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berpihak pada sektor produktif. Upaya penguatan ekosistem usaha daerah menjadi landasan penting bagi perluasan kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo berkomitmen mendukung terciptanya proses pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan di Provinsi Jambi. Layanan ini memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berlangsung tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat, sehingga dapat memperkuat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini memperkuat peran perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dalam menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” kata Abdul Bari.

Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Roberthus Melchisedek Taco, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bukan hanya seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mengembangkan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan.

Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif di luar penjara yang tidak boleh mengandung pemaksaan, tidak boleh dikomersialkan, serta harus sesuai peraturan perundang-undangan. Lewat pidana kerja sosial, pelaku diberikan ruang untuk kembali memberi manfaat kepada masyarakat melalui aktivitas sosial yang bernilai positif.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comjamkrindokeadilan restoratifPemberdayaan Sosialsurety bond

Related Posts

BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

by Dwi Natasya
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut berperan dalam penyerahan 600 unit Hunian Danantara (huntara)...

FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

by Dwi Natasya
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketimpangan akses terhadap pangan bergizi masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Laporan The State of Food Security...

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertandingan penuh gengsi bertajuk El Clasico Indonesia kembali mewarnai akhir pekan ini. Persib Bandung dijadwalkan menjamu Persija...

Longsor Terjang Gunung Papandayan, Pendaki Diminta Jauhi Jalur Pondok Saladah

Longsor Terjang Gunung Papandayan, Pendaki Diminta Jauhi Jalur Pondok Saladah

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bencana longsor terjadi di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan jalur pendakian menuju sejumlah...

Korea Utara Gelar Uji Rudal Hipersonik, Kim Jong-un Tegaskan Kesiapan Nuklir

Super Flu Vs Covid-19, Mana Yang Sebenarnya Lebih Berbahaya?

by Desti Dwi Natasya
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belakangan ini, isu soal penyakit pernapasan kembali ramai dibicarakan. Salah satu yang mencuri perhatian adalah influenza A...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

January 9, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

January 9, 2026
BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

January 10, 2026
FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

January 10, 2026
Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

January 10, 2026
Longsor Terjang Gunung Papandayan, Pendaki Diminta Jauhi Jalur Pondok Saladah

Longsor Terjang Gunung Papandayan, Pendaki Diminta Jauhi Jalur Pondok Saladah

January 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved