• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Keadilan Restoratif dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Keadilan Restoratif dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan sosial dengan berkolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong penerapan keadilan restoratif. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kondisi awal serta keseimbangan perlindungan bagi korban dan pelaku, bukan pada pemberian hukuman yang bersifat pembalasan.

Dukungan Jamkrindo diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai program lain yang sejalan dengan pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada aspek pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Bisnis III Jamkrindo, Heryanto Nugroho, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota pada Selasa (2/12/2025) di Jambi.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H; Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH., MH; para wali kota, bupati, serta kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.

Pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pelaksanaan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial akibat tindak pidana. Melalui model ini, pelaku mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki keadaan melalui kegiatan sosial, sekaligus menghindari pemidanaan yang bersifat pemenjaraan. Penerapan konsep ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan keterampilan bagi peserta agar mampu kembali produktif dan berperan di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah memberi kesempatan bagi Jamkrindo untuk mendukung program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi para pesertanya. Beberapa pelatihan yang telah kami laksanakan melalui program ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Abdul Bari.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, terutama Asta Cita ke-3 dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan kewirausahaan UMKM, dan Asta Cita ke-4 mengenai penguatan SDM, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Menggabungkan layanan penjaminan UMKM sebagai bisnis inti serta program pemberdayaan melalui TJSL, Jamkrindo berupaya memastikan nilai ekonomi dan manfaat sosial dapat berjalan beriringan dan memberikan dampak yang inklusif serta berkelanjutan.

Di Jambi, Jamkrindo bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program sosial, seperti pembagian paket seragam sekolah, tas, sepatu, pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar, serta bantuan sembako bagi masyarakat membutuhkan.

Jamkrindo turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berpihak pada sektor produktif. Upaya penguatan ekosistem usaha daerah menjadi landasan penting bagi perluasan kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo berkomitmen mendukung terciptanya proses pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan di Provinsi Jambi. Layanan ini memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berlangsung tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat, sehingga dapat memperkuat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini memperkuat peran perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dalam menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” kata Abdul Bari.

Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Roberthus Melchisedek Taco, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bukan hanya seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mengembangkan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan.

Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif di luar penjara yang tidak boleh mengandung pemaksaan, tidak boleh dikomersialkan, serta harus sesuai peraturan perundang-undangan. Lewat pidana kerja sosial, pelaku diberikan ruang untuk kembali memberi manfaat kepada masyarakat melalui aktivitas sosial yang bernilai positif.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comjamkrindokeadilan restoratifPemberdayaan Sosialsurety bond

Related Posts

Eks Projo Bongkar Dampak Serangan Isu SARA ke JK, Jokowi dan PSI Disebut Bisa Babak Belur

Eks Projo Bongkar Dampak Serangan Isu SARA ke JK, Jokowi dan PSI Disebut Bisa Babak Belur

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Eks Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) periode 2014–2019, Budianto Tarigan, mengkritik penggunaan isu SARA dalam...

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Anak Tewas dan 10 Warga Luka Akibat Serangan Ukraina di Donetsk

by Desti Dwi Natasya
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satu orang anak dilaporkan tewas dan sepuluh warga sipil lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Ukraina di Republik...

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

DPR Minta Jemaah Haji Waspadai Hantavirus Selama Ibadah di Tanah Suci

by Desti Dwi Natasya
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta jemaah haji Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap...

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

by Desti Dwi Natasya
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI resmi meluncurkan fitur keuangan pribadi baru dalam versi pratinjau untuk pengguna ChatGPT pada Jumat, 15 Mei...

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dugaan penyalahgunaan dana nasabah mencuat di salah satu kantor cabang BCA kawasan Cimanggu, Kota Bogor. Kasus tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

May 16, 2026
Eks Projo Bongkar Dampak Serangan Isu SARA ke JK, Jokowi dan PSI Disebut Bisa Babak Belur

Eks Projo Bongkar Dampak Serangan Isu SARA ke JK, Jokowi dan PSI Disebut Bisa Babak Belur

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Anak Tewas dan 10 Warga Luka Akibat Serangan Ukraina di Donetsk

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

DPR Minta Jemaah Haji Waspadai Hantavirus Selama Ibadah di Tanah Suci

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved