• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Keadilan Restoratif dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Keadilan Restoratif dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan sosial dengan berkolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong penerapan keadilan restoratif. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kondisi awal serta keseimbangan perlindungan bagi korban dan pelaku, bukan pada pemberian hukuman yang bersifat pembalasan.

Dukungan Jamkrindo diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai program lain yang sejalan dengan pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada aspek pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Bisnis III Jamkrindo, Heryanto Nugroho, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota pada Selasa (2/12/2025) di Jambi.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H; Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH., MH; para wali kota, bupati, serta kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.

Pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pelaksanaan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial akibat tindak pidana. Melalui model ini, pelaku mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki keadaan melalui kegiatan sosial, sekaligus menghindari pemidanaan yang bersifat pemenjaraan. Penerapan konsep ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan keterampilan bagi peserta agar mampu kembali produktif dan berperan di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah memberi kesempatan bagi Jamkrindo untuk mendukung program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi para pesertanya. Beberapa pelatihan yang telah kami laksanakan melalui program ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Abdul Bari.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, terutama Asta Cita ke-3 dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan kewirausahaan UMKM, dan Asta Cita ke-4 mengenai penguatan SDM, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Menggabungkan layanan penjaminan UMKM sebagai bisnis inti serta program pemberdayaan melalui TJSL, Jamkrindo berupaya memastikan nilai ekonomi dan manfaat sosial dapat berjalan beriringan dan memberikan dampak yang inklusif serta berkelanjutan.

Di Jambi, Jamkrindo bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program sosial, seperti pembagian paket seragam sekolah, tas, sepatu, pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar, serta bantuan sembako bagi masyarakat membutuhkan.

Jamkrindo turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berpihak pada sektor produktif. Upaya penguatan ekosistem usaha daerah menjadi landasan penting bagi perluasan kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo berkomitmen mendukung terciptanya proses pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan di Provinsi Jambi. Layanan ini memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berlangsung tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat, sehingga dapat memperkuat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini memperkuat peran perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dalam menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” kata Abdul Bari.

Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Roberthus Melchisedek Taco, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bukan hanya seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mengembangkan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan.

Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif di luar penjara yang tidak boleh mengandung pemaksaan, tidak boleh dikomersialkan, serta harus sesuai peraturan perundang-undangan. Lewat pidana kerja sosial, pelaku diberikan ruang untuk kembali memberi manfaat kepada masyarakat melalui aktivitas sosial yang bernilai positif.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comjamkrindokeadilan restoratifPemberdayaan Sosialsurety bond

Related Posts

ABC Multifinance hadir di Mining Indonesia 2026 sebagai platform pembiayaan XCMG-GMT untuk memperkuat ekosistem alat berat dan mendukung transformasi hijau.

ABC Multifinance Hadir di Mining Indonesia 2026

by Dwi Natasya
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mining Indonesia 2026 resmi dibuka di Jakarta dengan mengusung tema “New Power, New Future”, mempertemukan pelaku industri...

Sesar Aktif di Surabaya Berpotensi Gempa M 6,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Sesar Aktif di Surabaya Berpotensi Gempa M 6,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

by Hidayat Taufik
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Masyarakat diminta tetap tenang menyikapi temuan jalur sesar aktif yang membentang di wilayah Jawa Timur, termasuk kawasan...

Bea Cukai Gagalkan Aksi WN China Bawa Emas 10,4 Kg Senilai Rp26 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Aksi WN China Bawa Emas 10,4 Kg Senilai Rp26 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan ke luar negeri yang dilakukan seorang warga negara...

NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

by Zahra Zahwa
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NCAA memastikan tidak akan mengubah hasil pertandingan kontroversial antara Michigan dan Western Michigan yang berlangsung akhir pekan...

Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

by Zahra Zahwa
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Heidi O’Neill resmi memulai tugasnya sebagai CEO baru Lululemon pada Selasa. Namun, ia langsung menghadapi sejumlah tantangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

September 8, 2026
ABC Multifinance hadir di Mining Indonesia 2026 sebagai platform pembiayaan XCMG-GMT untuk memperkuat ekosistem alat berat dan mendukung transformasi hijau.

ABC Multifinance Hadir di Mining Indonesia 2026

September 9, 2026
Sesar Aktif di Surabaya Berpotensi Gempa M 6,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Sesar Aktif di Surabaya Berpotensi Gempa M 6,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

September 9, 2026
Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

September 9, 2026
Bea Cukai Gagalkan Aksi WN China Bawa Emas 10,4 Kg Senilai Rp26 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Aksi WN China Bawa Emas 10,4 Kg Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved