Cobisnis.com – PT Jamkrindo (Persero) melakukan pencadangan penjaminan untuk mengatasi perlambatan ekonomi, dampak dari wabah Virus Korona (Covid-19).
“Yang kita lakukan dalam menghadapi Virus Corona ini, mengatisipasi, melakukan pencadangan dalam menghadapi Covid-19 jika terjadi dalam waktu yang lama dan mempengaruhi UMKMK,” ujar Randi Anto, Direktur Utama PT Jamkrindo, di Jakarta, Senin 2 Maret 2020.
Menurut Randi, penyebaran Virus Korona akan memberikan dampak bagi kinerja perekonomian. Seperti halnya nasabah pada sektor usaha menengah, kecil, mikro, dan koperasi (UMKMK).
Namun, Randi juga optimistis, pelaku usaha UMKMK tetap akan tangguh menghadapi badai ekonomi akibat dampak penyebaran Korona.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada akuntan perusahaan untuk menghitung ulang potensi risiko dan cadangan yang akan ditanggung perusahaan.
“Dari segi bisnis, beberapa pengusaha suvenir, pengelola homestay, sudah terpengaruh. Dan itu merupakan salah satu upaya kita untuk meminimalisir efek yang terjadi,” ujar Randi.
Jamkrindo juga melakukan upaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 terhadap kinerja penjaminan. Caranya dengan memperkuat kolaborasi bersama lembaga-lembaga keuangan untuk tetap menjaga penyaluran pembiayaan kepada sektor UMKMK.