• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejagung, dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 25, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejagung, dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan keadilan restoratif, khususnya melalui dukungan terhadap program pidana kerja sosial. Kolaborasi ini menekankan pemulihan kondisi sosial pasca tindak pidana, bukan pembalasan, serta menempatkan keseimbangan kepentingan korban dan pelaku sebagai prioritas utama.

Jamkrindo berkontribusi melalui pelatihan keterampilan, dukungan pembiayaan usaha, dan program pemberdayaan lainnya yang sejalan dengan pilar TJSL serta Asta Cita pemerintah, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, beserta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota, pada Selasa (25/11/2025).

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta para bupati dan wali kota.

Pidana kerja sosial sendiri merupakan bentuk pemidanaan dalam kerangka restorative justice, yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial yang terdampak oleh tindak pidana. Agar pelaksanaan keadilan restoratif berjalan efektif, dibutuhkan dukungan multipihak, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi peserta agar siap kembali bermasyarakat dan mampu membangun usaha.

“Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Jamkrindo untuk ikut mendukung program keadilan restoratif. Beberapa pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ yang sudah kami lakukan meliputi pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Ivan.

Komitmen Jamkrindo ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM melalui fasilitasi pembiayaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui layanan penjaminan kredit UMKM serta program TJSL, Jamkrindo mendorong terciptanya nilai sosial dan nilai ekonomi yang selaras agar manfaatnya semakin inklusif dan berkelanjutan.

Bersama IFG, Jamkrindo juga telah menjalankan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di Bengkulu, seperti pembagian paket seragam, sepatu, sembako, serta layanan pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar.

Di sisi lain, Jamkrindo mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berhasil menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan sektor produktif. Kolaborasi pemerintah daerah, BUMN, dan pemangku kepentingan lain dinilai menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem usaha ke depan.

Melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo juga berkomitmen menjaga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Bengkulu agar lebih tepat waktu, tepat mutu, dan transparan. Peran penjaminan ini memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih pasti dan akuntabel.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengadaan. Ini menjadi bukti nyata kontribusi Jamkrindo dalam mendorong pengadaan yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Ivan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud sinergi nyata dalam memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang harus bebas dari pemaksaan maupun komersialisasi, serta wajib menerapkan prinsip-prinsip restorative justice.

Melalui skema ini, pelaku memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sekaligus membina diri agar siap kembali menjalankan peran sosial setelah menyelesaikan pidananya.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comjamkrindokejagungPemprov BengkuluPidana Kerja Sosial

Related Posts

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved