• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejagung, dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 25, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejagung, dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan keadilan restoratif, khususnya melalui dukungan terhadap program pidana kerja sosial. Kolaborasi ini menekankan pemulihan kondisi sosial pasca tindak pidana, bukan pembalasan, serta menempatkan keseimbangan kepentingan korban dan pelaku sebagai prioritas utama.

Jamkrindo berkontribusi melalui pelatihan keterampilan, dukungan pembiayaan usaha, dan program pemberdayaan lainnya yang sejalan dengan pilar TJSL serta Asta Cita pemerintah, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, beserta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota, pada Selasa (25/11/2025).

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta para bupati dan wali kota.

Pidana kerja sosial sendiri merupakan bentuk pemidanaan dalam kerangka restorative justice, yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial yang terdampak oleh tindak pidana. Agar pelaksanaan keadilan restoratif berjalan efektif, dibutuhkan dukungan multipihak, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi peserta agar siap kembali bermasyarakat dan mampu membangun usaha.

“Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Jamkrindo untuk ikut mendukung program keadilan restoratif. Beberapa pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ yang sudah kami lakukan meliputi pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Ivan.

Komitmen Jamkrindo ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM melalui fasilitasi pembiayaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui layanan penjaminan kredit UMKM serta program TJSL, Jamkrindo mendorong terciptanya nilai sosial dan nilai ekonomi yang selaras agar manfaatnya semakin inklusif dan berkelanjutan.

Bersama IFG, Jamkrindo juga telah menjalankan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di Bengkulu, seperti pembagian paket seragam, sepatu, sembako, serta layanan pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar.

Di sisi lain, Jamkrindo mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berhasil menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan sektor produktif. Kolaborasi pemerintah daerah, BUMN, dan pemangku kepentingan lain dinilai menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem usaha ke depan.

Melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo juga berkomitmen menjaga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Bengkulu agar lebih tepat waktu, tepat mutu, dan transparan. Peran penjaminan ini memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih pasti dan akuntabel.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengadaan. Ini menjadi bukti nyata kontribusi Jamkrindo dalam mendorong pengadaan yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Ivan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud sinergi nyata dalam memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang harus bebas dari pemaksaan maupun komersialisasi, serta wajib menerapkan prinsip-prinsip restorative justice.

Melalui skema ini, pelaku memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sekaligus membina diri agar siap kembali menjalankan peran sosial setelah menyelesaikan pidananya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comjamkrindokejagungPemprov BengkuluPidana Kerja Sosial

Related Posts

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah membawa Argentina melaju ke final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-1 atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved