• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Penjelasan Antam Menyoal Transaksi Dinar dan Dirham di Indonesia

Indra Purnama by Indra Purnama
February 1, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Penjelasan Antam Menyoal Transaksi Dinar dan Dirham di Indonesia

Cobisnis.com – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengungkapkan alasan perseroan menjual koin dinar dan dirham yang sempat viral di media sosial. Sebelumnya sempat ada beberapa komunitas di dalam negeri menggunakan dua koin itu sebagai alat transaksi pembayaran.

Antam menyediakan sejumlah varian dinar dan dirham untuk investasi. Koin tersebut bergambar Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa di bagian depan dan tulisan kalimat syahadat di bagian belakang.

SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko, mengatakan koin dinar dan dirham yang diproduksi Antam merupakan salah satu produk logam mulia yang ditujukan sebagai collectible item (barang koleksi), bukan ditujukan sebagai alat tukar. Ini sama seperti emas seri batik atau emas gift series yang diproduksi pihaknya.

“Produksi produk koin dinar dan dirham ini tidak ditujukan sebagai alat tukar,” jelasnya dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (30/1) dan CNBC Indonesia, Minggu (31/1/2021).

Transaksi menggunakan dinar dan dirham ramai diperbincangkan di media sosial. Transaksi itu ditemukan pada sejumlah pasar, bernama Pasar Muamalah di beberapa kota, yakni Depok, Bekasi, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah.

“Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryono.

Ia menyatakan setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan atau penjara paling lama satu tahun. Selain itu, orang tersebut dibebankan denda maksimal Rp 200 juta.

Ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 21 dan pasal 33.

“Dengan demikian kalau ada transaksi menggunakan denominasi non rupiah melanggar Pasal 21 UU tentang Mata Uang, dengan sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta,” ujarnya.

Laman Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dijelaskan bahwa dinar dan dirham dikenal sebagai alat perdagangan paling stabil dan sesuai prinsip syariah sejak berabad-abad lamanya. Selain itu, dinar dan dirham dapat digunakan untuk pembayaran zakat, alat investasi, simpanan, dan mahar.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download

Related Posts

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk dan Halal Bihalal untuk Edukasi Diabetes

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk dan Halal Bihalal untuk Edukasi Diabetes

by Dwi Natasya
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – RS Premier Bintaro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat. Hal ini diwujudkan...

Laba Mandiri Inhealth Melonjak 82%, Kinerja Q1 2026 Tunjukkan Tren Positif

Laba Mandiri Inhealth Melonjak 82%, Kinerja Q1 2026 Tunjukkan Tren Positif

by Dwi Natasya
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Mandiri Inhealth mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026. Perusahaan membukukan laba...

Roblox Resmi Patuh PP Tunas, Kini Ada 8 Platform yang Terapkan Pembatasan Usia di Indonesia

Roblox Resmi Patuh PP Tunas, Kini Ada 8 Platform yang Terapkan Pembatasan Usia di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Platform gim Roblox resmi menjadi platform ke-8 yang mematuhi PP Tunas, regulasi perlindungan anak di ruang digital...

Garuda Indonesia Tembus Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026, Posisi 24 dari 25 Maskapai Global

Garuda Indonesia Tembus Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026, Posisi 24 dari 25 Maskapai Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Garuda Indonesia resmi masuk dalam daftar World's Best Airlines 2026 versi AirlineRatings.com. Maskapai pelat merah ini menempati...

The Fed Tahan Suku Bunga di Akhir Masa Jabatan Powell, Ketidakpastian Global Membayangi 2026

The Fed Tahan Suku Bunga di Akhir Masa Jabatan Powell, Ketidakpastian Global Membayangi 2026

by Zahra Zahwa
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Federal Reserve kembali menahan suku bunga acuan pada kisaran 3,5% hingga 3,75%. Selain itu, keputusan ini menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendapatan Naik 90%, Aden Indonesia Bidik Pertumbuhan Lebih Tinggi di 2026

Pendapatan Naik 90%, Aden Indonesia Bidik Pertumbuhan Lebih Tinggi di 2026

April 29, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Astra Agro

Penguatan SDM Industri Sawit, Astra Agro Lestari Kolaborasi dengan Universitas Brawijaya

April 30, 2026
ABMM Perkuat Portofolio Tambang, Siap Hadapi Tantangan Energi 2025

ABMM Perkuat Portofolio Tambang, Siap Hadapi Tantangan Energi 2025

April 29, 2026
RS Premier Bintaro Gelar Health Talk dan Halal Bihalal untuk Edukasi Diabetes

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk dan Halal Bihalal untuk Edukasi Diabetes

April 30, 2026
Laba Mandiri Inhealth Melonjak 82%, Kinerja Q1 2026 Tunjukkan Tren Positif

Laba Mandiri Inhealth Melonjak 82%, Kinerja Q1 2026 Tunjukkan Tren Positif

April 30, 2026
Roblox Resmi Patuh PP Tunas, Kini Ada 8 Platform yang Terapkan Pembatasan Usia di Indonesia

Roblox Resmi Patuh PP Tunas, Kini Ada 8 Platform yang Terapkan Pembatasan Usia di Indonesia

April 30, 2026
Garuda Indonesia Tembus Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026, Posisi 24 dari 25 Maskapai Global

Garuda Indonesia Tembus Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026, Posisi 24 dari 25 Maskapai Global

April 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved