• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

INAPLAS: Mega Proyek Petrokimia Terancam Gagal Karena Masa Pengkreditan PPN Terlalu Pendek

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 7, 2021
in Industri
0
Chandra Asri Petrochemical Merger dengan SMI, Tingkatkan Efisiensi Usaha

Cobisnis.com – Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) menyebutkan mega proyek petrokimia beresiko menanggung biaya modal tinggi akibat masa kredit PPN di Indonesia yang relatif terlalu pendek. Hal ini berpotensi menyebabkan investasi tersebut dipindahkan ke negara lain dengan sistem PPN yang lebih ramah terhadap investasi.

Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) Suhat Miyarso menjelaskan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sangat besar mengingat nilai investasi per proyek mencapai milyaran USD.

Dalam situasi normal, kata dia, konfigurasi mega investasi petrokimia terintegrasi yang begitu kompleks memerlukan waktu konstruksi antara 5 – 8 tahun.

Akibat dampak pandemi Covid-19, masa konstruksi diperkirakan lebih lama karena mobilisasi ribuan pekerja konstruksi dalam satu wilayah yang sama tidak sesuai dengan protokol keselamatan.

Pandemi juga menyebabkan rencana Final Investment Decision (FID) dari beberapa mega proyek tersebut mundur akibat shock yang terjadi pada industri petrokimia.

Industri petrokimia yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) berencana membangun mega proyek petrokimia antara lain:

PT Lotte Chemicals membangun 1 juta Ton Ethylene, 500 ribu Propylene, 250 ribu Ton High Density Polyethylene, 400 ribu Ton Polypropylene; PT Chandra Asri Petrochemical Tbk membangun 1.050 ribu Ton Ethylene, 585 ribu Ton Propylene, 750 ribu Ton Polyethylene (HDPE 450 ribu Ton dan LDPE 300 ribu Ton), 450 ribu Ton Polypropylene, 460 ribu Ton Pygas, 400 ribu Ton Crude C4 dan 160 ribu Ton Butadiene; PT Pertamina (Persero) akan membangun naphta cracker dengan kapasitas 1 juta ton Ethylene di Tuban.

Kemudian, PT Nippon Shokubai Indonesia memperluas 100 ribu Ton Acrylic Acid dan 60 ribu Ton Super Absorber Polymer; PT Asahi Chemicals memperluas 200 ribu Ton Polyvinyl Chloride; PT IPC memperluas 20 ribu Ton PET; serta PT Sulfindo menambah 290 ribu Ton VCM dan 250 ribu Ton PVC.

“Selain hambatan dari situasi pandemi, mega proyek tersebut juga berpotensi terkendala oleh regulasi masa kredit PPN Indonesia yang terlampau pendek. Berdasarkan PMK No 31/PMK.03/2014, masa pengkreditan PPN Masukan hanya diberikan selama 3 (tiga) tahun, dengan tambahan maksimal 2 tahun,” jelas Suhat dalam siaran pers, Minggu (7 Februari 2021).

“Pendeknya masa kredit PPN tersebut menyebabkan mayoritas mega proyek petrokimia tidak dapat mengkreditkan PPN Masukan (Input Tax) terhadap belanja modal (Capital Expenditure / CAPEX), yang justru banyak dibelanjakan mendekati akhir masa konstruksi,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, berimplikasi terhadap tingginya biaya modal pembangunan mega proyek petrokimia di Indonesia, karena PPN 10% yang tidak dapat dikreditkan akhirnya menjadi biaya modal.

Sebagai gambaran, mega proyek petrokimia terintegrasi dengan Ethylene Cracker kapasitas 1 juta Ton pertahun memiliki CAPEX typical ~ US$ 5 Miliar dengan demikian biaya modal dari PPN-nya saja bisa bernilai US$ 500 Juta (~ Rp 7 Triliun), diluar biaya modal lainnya.

Sedangkan di negara Thailand dan Vietnam tidak memiliki batasan pengkreditan PPN bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) belum berproduksi. Dengan demikian, investor akan cenderung melihat kedua negara tersebut sebagai lokasi yang lebih layak untuk ditanamkan investasi mega proyek petrokimia.

“Kami mengapresiasi berbagai dukungan dan respon cepat pemerintah, khususnya dalam konteks insentif pajak dan terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini sebenarnya telah mengakomodir dalam pasal 9 ayat 6(c), bahwa sektor usaha tertentu dapat memiliki masa kredit lebih dari 3 tahun.”

“Namun, karena Indonesia terakhir memiliki mega proyek petrokimia kurang lebih 30 tahun yang lalu, bisa jadi pemangku kepentingan tidak menyadari bahwa ada mega-proyek strategis yang membutuhkan masa kredit PPN hingga 15 tahun. Dengan demikian, kami mengingatkan dan memohon perhatian kepada pemangku kepentingan agar dapat mengakomodir hal ini dalam regulasi yang sesuai perundang-undangan,” ujar Suhat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Tetap Gerak di Era Digital, Ini Panduan Simpel Gen Z Anti Mager

Profil Frank Alexander Hutapea, Putra Hotman Paris yang Jadi Tenaga Ahli DPN

by Desti Dwi Natasya
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, tengah menjadi sorotan publik. Frank resmi...

Tetap Gerak di Era Digital, Ini Panduan Simpel Gen Z Anti Mager

Tetap Gerak di Era Digital, Ini Panduan Simpel Gen Z Anti Mager

by Desti Dwi Natasya
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di era digital yang serba cepat, generasi Z semakin akrab dengan gawai dan layar. Aktivitas harian banyak...

Mengenal Arti Nama dan Singkatan Jalan Tol di Indonesia

Doa Agar Banjir Cepat Surut dan Diberi Keselamatan

by Desti Dwi Natasya
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musibah banjir masih kerap melanda berbagai daerah, termasuk wilayah perkotaan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi,...

Judi Online

Pemberantasan Judi Online Jalan di Tempat, Ini Alasannya

by Hidayat Taufik
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Kondisi...

Penggerebekan Barak Narkoba di Deli Serdang Diwarnai Serangan Senapan Angin ke Polisi

Penggerebekan Barak Narkoba di Deli Serdang Diwarnai Serangan Senapan Angin ke Polisi

by Hidayat Taufik
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya penggerebekan barak narkoba yang dilakukan aparat Polsek Medan Tembung di kawasan pinggir rel kereta api, Desa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Demonstran Diamankan, Aksi Protes di Iran Berangsur Mereda

BTS Umumkan Album Studio Terbaru “ARIRANG”, Rilis Maret 2026

January 18, 2026
Gerakan Rakyat Resmi Berubah Menjadi Partai Politik Lewat Voting Nasional

Gerakan Rakyat Resmi Berubah Menjadi Partai Politik Lewat Voting Nasional

January 18, 2026
Reruntuhan Pesawat ATR-400 yang Sempat Hilang Kontak Ditemukan di Puncak Bulusaraung

Reruntuhan Pesawat ATR-400 yang Sempat Hilang Kontak Ditemukan di Puncak Bulusaraung

January 18, 2026
Meutya Hafid

PP GPA Nilai Pemberantasan Judi Online Komdigi Belum Efektif, Kinerja Menkomdigi Disorot

January 18, 2026
Tetap Gerak di Era Digital, Ini Panduan Simpel Gen Z Anti Mager

Profil Frank Alexander Hutapea, Putra Hotman Paris yang Jadi Tenaga Ahli DPN

January 19, 2026
Tetap Gerak di Era Digital, Ini Panduan Simpel Gen Z Anti Mager

Tetap Gerak di Era Digital, Ini Panduan Simpel Gen Z Anti Mager

January 19, 2026
Mengenal Arti Nama dan Singkatan Jalan Tol di Indonesia

Doa Agar Banjir Cepat Surut dan Diberi Keselamatan

January 19, 2026
Judi Online

Pemberantasan Judi Online Jalan di Tempat, Ini Alasannya

January 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved