• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

INAPLAS: Mega Proyek Petrokimia Terancam Gagal Karena Masa Pengkreditan PPN Terlalu Pendek

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 7, 2021
in Industri
0
Chandra Asri Petrochemical Merger dengan SMI, Tingkatkan Efisiensi Usaha

Cobisnis.com – Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) menyebutkan mega proyek petrokimia beresiko menanggung biaya modal tinggi akibat masa kredit PPN di Indonesia yang relatif terlalu pendek. Hal ini berpotensi menyebabkan investasi tersebut dipindahkan ke negara lain dengan sistem PPN yang lebih ramah terhadap investasi.

Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) Suhat Miyarso menjelaskan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sangat besar mengingat nilai investasi per proyek mencapai milyaran USD.

Dalam situasi normal, kata dia, konfigurasi mega investasi petrokimia terintegrasi yang begitu kompleks memerlukan waktu konstruksi antara 5 – 8 tahun.

Akibat dampak pandemi Covid-19, masa konstruksi diperkirakan lebih lama karena mobilisasi ribuan pekerja konstruksi dalam satu wilayah yang sama tidak sesuai dengan protokol keselamatan.

Pandemi juga menyebabkan rencana Final Investment Decision (FID) dari beberapa mega proyek tersebut mundur akibat shock yang terjadi pada industri petrokimia.

Industri petrokimia yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) berencana membangun mega proyek petrokimia antara lain:

PT Lotte Chemicals membangun 1 juta Ton Ethylene, 500 ribu Propylene, 250 ribu Ton High Density Polyethylene, 400 ribu Ton Polypropylene; PT Chandra Asri Petrochemical Tbk membangun 1.050 ribu Ton Ethylene, 585 ribu Ton Propylene, 750 ribu Ton Polyethylene (HDPE 450 ribu Ton dan LDPE 300 ribu Ton), 450 ribu Ton Polypropylene, 460 ribu Ton Pygas, 400 ribu Ton Crude C4 dan 160 ribu Ton Butadiene; PT Pertamina (Persero) akan membangun naphta cracker dengan kapasitas 1 juta ton Ethylene di Tuban.

Kemudian, PT Nippon Shokubai Indonesia memperluas 100 ribu Ton Acrylic Acid dan 60 ribu Ton Super Absorber Polymer; PT Asahi Chemicals memperluas 200 ribu Ton Polyvinyl Chloride; PT IPC memperluas 20 ribu Ton PET; serta PT Sulfindo menambah 290 ribu Ton VCM dan 250 ribu Ton PVC.

“Selain hambatan dari situasi pandemi, mega proyek tersebut juga berpotensi terkendala oleh regulasi masa kredit PPN Indonesia yang terlampau pendek. Berdasarkan PMK No 31/PMK.03/2014, masa pengkreditan PPN Masukan hanya diberikan selama 3 (tiga) tahun, dengan tambahan maksimal 2 tahun,” jelas Suhat dalam siaran pers, Minggu (7 Februari 2021).

“Pendeknya masa kredit PPN tersebut menyebabkan mayoritas mega proyek petrokimia tidak dapat mengkreditkan PPN Masukan (Input Tax) terhadap belanja modal (Capital Expenditure / CAPEX), yang justru banyak dibelanjakan mendekati akhir masa konstruksi,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, berimplikasi terhadap tingginya biaya modal pembangunan mega proyek petrokimia di Indonesia, karena PPN 10% yang tidak dapat dikreditkan akhirnya menjadi biaya modal.

Sebagai gambaran, mega proyek petrokimia terintegrasi dengan Ethylene Cracker kapasitas 1 juta Ton pertahun memiliki CAPEX typical ~ US$ 5 Miliar dengan demikian biaya modal dari PPN-nya saja bisa bernilai US$ 500 Juta (~ Rp 7 Triliun), diluar biaya modal lainnya.

Sedangkan di negara Thailand dan Vietnam tidak memiliki batasan pengkreditan PPN bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) belum berproduksi. Dengan demikian, investor akan cenderung melihat kedua negara tersebut sebagai lokasi yang lebih layak untuk ditanamkan investasi mega proyek petrokimia.

“Kami mengapresiasi berbagai dukungan dan respon cepat pemerintah, khususnya dalam konteks insentif pajak dan terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini sebenarnya telah mengakomodir dalam pasal 9 ayat 6(c), bahwa sektor usaha tertentu dapat memiliki masa kredit lebih dari 3 tahun.”

“Namun, karena Indonesia terakhir memiliki mega proyek petrokimia kurang lebih 30 tahun yang lalu, bisa jadi pemangku kepentingan tidak menyadari bahwa ada mega-proyek strategis yang membutuhkan masa kredit PPN hingga 15 tahun. Dengan demikian, kami mengingatkan dan memohon perhatian kepada pemangku kepentingan agar dapat mengakomodir hal ini dalam regulasi yang sesuai perundang-undangan,” ujar Suhat.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang memanfaatkan fenomena teror pocong sebagai sarana melakukan tindak...

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Legenda renang dunia, Michael Phelps, kini fokus memperjuangkan kesehatan mental setelah pensiun dari olahraga profesional. Hampir satu...

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia olahraga masih bergulat dengan isu inklusi LGBTQ setelah meninggalnya mantan pemain NBA, Jason Collins. Komisaris National...

Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

Kesepakatan Iran Trump Bisa Picu Kontroversi Baru pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi tekanan politik besar terkait kemungkinan kesepakatan baru dengan Iran. Kesepakatan itu...

Dokter dan Orang Tua Soroti Bahaya E-Bike untuk Anak di 2026

Dokter dan Orang Tua Soroti Bahaya E-Bike untuk Anak di 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meningkatnya penggunaan e-bike di Amerika Serikat memicu kekhawatiran baru soal keselamatan anak-anak dan remaja. Dokter IGD, jaksa,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

May 25, 2026
Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

May 24, 2026
Geely EX2 Terbaru Hadir dengan Baterai Baru dan Logo Galaxy

Jangan Salah Paham, Ini Bedanya COVID-19 dengan Hantavirus

May 24, 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

May 25, 2026
Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

May 25, 2026
Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

May 25, 2026
Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

Kesepakatan Iran Trump Bisa Picu Kontroversi Baru pada 2026

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved