• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 10, 2025
in News
0
Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti keputusan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan kepesertaan 50.000 warga penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam akses layanan kesehatan publik.

Willy menilai keputusan BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk penyanderaan hak warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan iuran sebesar Rp41 miliar. Tindakan tersebut, katanya, keliru secara konstitusional karena bertentangan dengan semangat pembentukan BPJS sebagai lembaga jaminan sosial, bukan korporasi komersial.

“BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga, bukan berperilaku seperti perusahaan swasta. Cara berpikir yang mengancam dan memutus layanan jelas tidak sesuai dengan prinsip konstitusi,” tegas Willy dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, hak kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, langkah BPJS menghentikan layanan bagi 50.000 peserta merupakan bentuk pelanggaran tanggung jawab negara terhadap warganya.

Willy mengingatkan agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. Menurutnya, tunggakan Rp41 miliar bukan alasan untuk mengorbankan layanan kesehatan masyarakat, apalagi jumlah itu relatif kecil dibandingkan total peserta BPJS mandiri yang rutin membayar iuran.

“Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat membayar. Artinya, kebutuhan operasional BPJS di daerah seharusnya masih bisa ditopang dari peserta lainnya,” ujar Willy. Ia menilai ada ruang fiskal dan administratif yang dapat digunakan agar layanan tetap berjalan tanpa menghukum warga.

Selain itu, Willy menyoroti ketidakseimbangan antara nilai tunggakan dengan kapasitas fiskal daerah. Ia mencatat bahwa APBD Pamekasan mencapai Rp2 triliun, sementara tunggakan ke BPJS hanya sekitar 1 persen dari total anggaran. Dengan rasio sekecil itu, katanya, seharusnya ada solusi cepat tanpa perlu memutus hak kesehatan masyarakat.

“Tidak perlu terlampau ribut. Pemerintah daerah pasti punya strategi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Yang penting, layanan kesehatan untuk warga jangan ditunda,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghentikan layanan bagi 50.000 peserta PBI di Pamekasan sejak awal Oktober 2025 karena Pemkab menunggak iuran selama tujuh bulan. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, menyebut posisi keuangan daerah saat ini masih dalam kondisi cut off, sehingga belum bisa melunasi seluruh tunggakan.

BPJS memberikan syarat agar minimal enam bulan dari total tujuh bulan tunggakan segera dibayar agar layanan dapat dipulihkan. Sementara satu bulan sisanya dapat dilunasi tahun depan. Hingga kini, Pemkab Pamekasan masih menunggu kebijakan dari bupati terkait mekanisme pembayaran dan pemulihan layanan.

Akibat penghentian tersebut, warga penerima bantuan iuran di Pamekasan untuk sementara tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis. Mereka harus menggunakan layanan umum atau membayar biaya medis secara mandiri, kondisi yang dinilai DPR sangat merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BpjsCobisnisHak Asasi ManusiaKesehatanLayanan kesehatanPebisnismuda

Related Posts

Sinopsis Till Death, Film Megan Fox yang Tayang Malam Ini di Trans TV

Kasus Flu Burung H5N1 Kembali Muncul di Kamboja, Lansia 66 Tahun Terinfeksi

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang wanita berusia 66 tahun di Kamboja dipastikan terinfeksi flu burung H5N1. Kasus ini menjadi yang keempat...

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, akan resmi bisa digunakan di China mulai 30 April. Langkah ini mempermudah...

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperbarui harga LPG untuk berbagai ukuran tabung mulai 22 April. Penyesuaian ini mencakup LPG 3...

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran BBM RI, Ancaman Nyata atau Isu?

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran BBM RI, Ancaman Nyata atau Isu?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti potensi kebocoran BBM subsidi ke luar negeri akibat perbedaan harga yang cukup signifikan...

Prabowo dan Luhut Gelar Pertemuan Tertutup di Istana, Bahas Sejumlah Isu Penting

Prabowo dan Luhut Gelar Pertemuan Tertutup di Istana, Bahas Sejumlah Isu Penting

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan empat mata dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Istana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

April 23, 2026
NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

April 23, 2026
WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

April 23, 2026
PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved