• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, November 11, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 10, 2025
in News
0
Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti keputusan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan kepesertaan 50.000 warga penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam akses layanan kesehatan publik.

Willy menilai keputusan BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk penyanderaan hak warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan iuran sebesar Rp41 miliar. Tindakan tersebut, katanya, keliru secara konstitusional karena bertentangan dengan semangat pembentukan BPJS sebagai lembaga jaminan sosial, bukan korporasi komersial.

“BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga, bukan berperilaku seperti perusahaan swasta. Cara berpikir yang mengancam dan memutus layanan jelas tidak sesuai dengan prinsip konstitusi,” tegas Willy dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, hak kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, langkah BPJS menghentikan layanan bagi 50.000 peserta merupakan bentuk pelanggaran tanggung jawab negara terhadap warganya.

Willy mengingatkan agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. Menurutnya, tunggakan Rp41 miliar bukan alasan untuk mengorbankan layanan kesehatan masyarakat, apalagi jumlah itu relatif kecil dibandingkan total peserta BPJS mandiri yang rutin membayar iuran.

“Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat membayar. Artinya, kebutuhan operasional BPJS di daerah seharusnya masih bisa ditopang dari peserta lainnya,” ujar Willy. Ia menilai ada ruang fiskal dan administratif yang dapat digunakan agar layanan tetap berjalan tanpa menghukum warga.

Selain itu, Willy menyoroti ketidakseimbangan antara nilai tunggakan dengan kapasitas fiskal daerah. Ia mencatat bahwa APBD Pamekasan mencapai Rp2 triliun, sementara tunggakan ke BPJS hanya sekitar 1 persen dari total anggaran. Dengan rasio sekecil itu, katanya, seharusnya ada solusi cepat tanpa perlu memutus hak kesehatan masyarakat.

“Tidak perlu terlampau ribut. Pemerintah daerah pasti punya strategi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Yang penting, layanan kesehatan untuk warga jangan ditunda,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghentikan layanan bagi 50.000 peserta PBI di Pamekasan sejak awal Oktober 2025 karena Pemkab menunggak iuran selama tujuh bulan. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, menyebut posisi keuangan daerah saat ini masih dalam kondisi cut off, sehingga belum bisa melunasi seluruh tunggakan.

BPJS memberikan syarat agar minimal enam bulan dari total tujuh bulan tunggakan segera dibayar agar layanan dapat dipulihkan. Sementara satu bulan sisanya dapat dilunasi tahun depan. Hingga kini, Pemkab Pamekasan masih menunggu kebijakan dari bupati terkait mekanisme pembayaran dan pemulihan layanan.

Akibat penghentian tersebut, warga penerima bantuan iuran di Pamekasan untuk sementara tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis. Mereka harus menggunakan layanan umum atau membayar biaya medis secara mandiri, kondisi yang dinilai DPR sangat merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: BpjsCobisnisHak Asasi ManusiaKesehatanLayanan kesehatanPebisnismuda

Related Posts

Kenapa Banyak Orang di Luar Negeri Pilih Apple Dibanding Merek Lain

Kenapa Banyak Orang di Luar Negeri Pilih Apple Dibanding Merek Lain

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di banyak negara, Apple mendominasi pasar smartphone dan komputer pribadi. iPhone, MacBook, iPad, hingga Apple Watch menjadi...

Sagrada Familia Barcelona, Gereja Ikonik yang Belum Selesai 140 Tahun

Sagrada Familia Barcelona, Gereja Ikonik yang Belum Selesai 140 Tahun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sagrada Familia di Barcelona, Spanyol, menjadi salah satu gereja paling ikonik dan unik di dunia. Dirancang oleh...

The Sphere Las Vegas, Gedung Bulat Rp37 Triliun yang Mirip Planet

The Sphere Las Vegas, Gedung Bulat Rp37 Triliun yang Mirip Planet

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia arsitektur dan hiburan diguncang kehadiran The Sphere Las Vegas, gedung pertunjukan berbentuk bola raksasa yang langsung...

Wonder of the Seas, Kapal Pesiar Terbesar Dunia Bernilai Rp21 Triliun

Wonder of the Seas, Kapal Pesiar Terbesar Dunia Bernilai Rp21 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia pelayaran dibuat tercengang dengan hadirnya kapal pesiar raksasa Wonder of the Seas, milik Royal Caribbean International....

Modal Pas-pasan, Microsoft Tumbuh Jadi Perusahaan Paling Berpengaruh

Modal Pas-pasan, Microsoft Tumbuh Jadi Perusahaan Paling Berpengaruh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Siapa sangka, raksasa teknologi dunia seperti Microsoft ternyata berawal dari modal seadanya. Perusahaan ini didirikan pada 4...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

November 11, 2025
Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance dengan Zurich Life

Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance dengan Zurich Life

February 18, 2025
PHK

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Transparansi dan Arah Penyehatan BUMN Farmasi Dipertanyakan

November 10, 2025
Purbaya Bela Orang Pajak Padahal Target Tak Tercapai

Purbaya Bela Orang Pajak Padahal Target Tak Tercapai

November 11, 2025
Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan Bersinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Surau di Kota Pariaman

Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan Bersinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Surau di Kota Pariaman

November 11, 2025
BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

November 11, 2025
Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

November 11, 2025
Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

November 11, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved