JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk, anak usaha dari PT Waskita Karya Tbk. Erick Thohir bukan kali ini saja melakukan perombakan di tubuh perusahaan pelat merah.
Adapun perombakan direksi dan komisaris tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 17 Desember 2021.
Dalam RUPSLB tersebut, Erick Thohir mengangkat FX Poerbayu Ratsunu menggantikan Moch Cholis Prihanto sebagai Direktur Utama. Lalu, menunjuk Bambang Rianto sebagai Komisaris utama emiten dengan kode saham WSBP tersebut.
Bambang Rianto juga menjabat sebagai Direktur Direktur Operasi II Waskita Karya sejak awal 2021 lalu.
“RUPSLB dipimpin oleh Komisaris Utama WSBP, Bambang Rianto dengan didampingi Direktur Utama, Moch Cholis Prihanto dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, Moh Nur Sodiq,” dikutip dari keterangan tertulis manajemen WSBP, Jumat, 17 Desember.
Dalam RUPSLB tersebut, terdapat dua mata acara rapat yang dibahas dan mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham yaitu, perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.
Para Pemegang saham WSBP menyetujui perubahan anggaran dasar WSBP pasal 3 tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan, serta perubahan pasal 16 dan 19 tentang tugas dan wewenang Direksi dan Dewan Komisaris.
Pemegang saham WSBP juga menyetujui perubahan pengurus sesuai dengan usulan dari Waskita Karya selaku Pemegang Saham Mayoritas WSBP.
Selain itu WSBP juga mengangkat tiga Direktur yaitu Asep Mudzakir, Sugiharto, dan Subkhan. Adapun susunan pengurus Perseroan yang telah ditetapkan sesuai keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris utama: Bambang Rianto
Komisaris: Eka Desniati
Komisaris: Hadi Sucahyono
Komisaris Independen: Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu
Susunan Direksi
Direktur Utama: FX Poerbayu Ratsunu
Direktur: Asep Mudzakir
Direktur: Sugiharto
Direktur: Subhkan
Direktur: Heri Supriyadi