• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menahan seorang anggota Polres Labuhanbatu Selatan berinisial Bripka YML dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Bripka YML ditahan bersama lima tersangka lainnya setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Kejaksaan menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Kasus ini berawal dari anggaran bantuan sosial senilai Rp3,9 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial di luar panti serta fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut hampir mencapai setengah dari total anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.

Kejari Labuhanbatu Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun, satu tersangka berinisial GGRS diketahui telah meninggal dunia pada 21 Mei 2026, sehingga enam tersangka menjalani penahanan.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Di antaranya data penerima yang tidak valid, kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan, penggunaan kuitansi fiktif, hingga dugaan penggelembungan harga pengadaan barang.

Menurut penyidik, Bripka YML diduga memiliki peran dalam menentukan rekanan pengadaan bantuan sosial. Ia juga diduga terlibat sejak proses pengadaan barang hingga pencairan pembayaran kepada penyedia.

Kejaksaan menyebut bantuan sosial yang diadakan berupa paket sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam proses tersebut diduga terjadi praktik mark up yang menyebabkan kerugian negara.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana lainnya. Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: BansosKejari LabuselKorupsiLabuhan batu SelatanPenegakan Hukum

Related Posts

MUI Siapkan Pembahasan Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Besar

MUI Siapkan Pembahasan Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Besar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengusulkan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam skala tertentu. Usulan tersebut...

Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dinilai Berisiko, Kriminolog Ingatkan Potensi Aksi Massa

Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dinilai Berisiko, Kriminolog Ingatkan Potensi Aksi Massa

by Hidayat Taufik
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara untuk menangkap pelaku begal menuai pro dan kontra....

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda...

Jaksa Agung Minta Maaf kepada Publik, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Secara Profesional

Jaksa Agung Minta Maaf kepada Publik, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Secara Profesional

by Hidayat Taufik
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung...

MUI Singgung Azab Neraka bagi Koruptor, Serukan Tobat dan Pengembalian Harta Haram

MUI Singgung Azab Neraka bagi Koruptor, Serukan Tobat dan Pengembalian Harta Haram

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku korupsi di Indonesia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
Putra Eric Bieniemy Hadapi Dakwaan Setelah Penembakan Ibunya di Virginia

FAA Temukan Ratusan Boeing 737 MAX Gunakan Kursi yang Terpasang Tidak Benar

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

July 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved