• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menahan seorang anggota Polres Labuhanbatu Selatan berinisial Bripka YML dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Bripka YML ditahan bersama lima tersangka lainnya setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Kejaksaan menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Kasus ini berawal dari anggaran bantuan sosial senilai Rp3,9 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial di luar panti serta fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut hampir mencapai setengah dari total anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.

Kejari Labuhanbatu Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun, satu tersangka berinisial GGRS diketahui telah meninggal dunia pada 21 Mei 2026, sehingga enam tersangka menjalani penahanan.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Di antaranya data penerima yang tidak valid, kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan, penggunaan kuitansi fiktif, hingga dugaan penggelembungan harga pengadaan barang.

Menurut penyidik, Bripka YML diduga memiliki peran dalam menentukan rekanan pengadaan bantuan sosial. Ia juga diduga terlibat sejak proses pengadaan barang hingga pencairan pembayaran kepada penyedia.

Kejaksaan menyebut bantuan sosial yang diadakan berupa paket sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam proses tersebut diduga terjadi praktik mark up yang menyebabkan kerugian negara.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana lainnya. Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BansosKejari LabuselKorupsiLabuhan batu SelatanPenegakan Hukum

Related Posts

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memiliki cakupan yang...

Kemensos Periksa Data 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

Kemensos Periksa Data 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Sosial tengah mendalami data 1,4 juta penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online. Data tersebut...

Aneh! Tak Punya HP, Bansos Lansia Malah Terhenti Gegara Judol

Aneh! Tak Punya HP, Bansos Lansia Malah Terhenti Gegara Judol

by Hidayat Taufik
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penelusuran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam daftar terindikasi terlibat...

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai aturan perampasan aset di Indonesia perlu memiliki cakupan yang luas....

Puan Minta Dugaan Ormas dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus Diusut

Puan Minta Dugaan Ormas dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus Diusut

by Hidayat Taufik
September 1, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDI-P di Posisi Kedua

Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDI-P di Posisi Kedua

September 9, 2026
BMKG Ungkap Abu Anak Krakatau Kini Tak Menuju Jakarta

BMKG Ungkap Abu Anak Krakatau Kini Tak Menuju Jakarta

September 9, 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Kapal Disebut Laik Berlayar

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Kapal Disebut Laik Berlayar

September 9, 2026
LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved