• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menahan seorang anggota Polres Labuhanbatu Selatan berinisial Bripka YML dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Bripka YML ditahan bersama lima tersangka lainnya setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Kejaksaan menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Kasus ini berawal dari anggaran bantuan sosial senilai Rp3,9 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial di luar panti serta fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut hampir mencapai setengah dari total anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.

Kejari Labuhanbatu Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun, satu tersangka berinisial GGRS diketahui telah meninggal dunia pada 21 Mei 2026, sehingga enam tersangka menjalani penahanan.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Di antaranya data penerima yang tidak valid, kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan, penggunaan kuitansi fiktif, hingga dugaan penggelembungan harga pengadaan barang.

Menurut penyidik, Bripka YML diduga memiliki peran dalam menentukan rekanan pengadaan bantuan sosial. Ia juga diduga terlibat sejak proses pengadaan barang hingga pencairan pembayaran kepada penyedia.

Kejaksaan menyebut bantuan sosial yang diadakan berupa paket sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam proses tersebut diduga terjadi praktik mark up yang menyebabkan kerugian negara.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana lainnya. Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: BansosKejari LabuselKorupsiLabuhan batu SelatanPenegakan Hukum

Related Posts

MotoGP 2026 Makin Sengit, Tujuh Pembalap Sudah Raih Kemenangan

Prabowo Kenalkan Dua Penerima Bansos saat Pidato Kenegaraan

by Desti Dwi Natasya
August 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah berupaya memastikan program perlindungan sosial dan bantuan sosial (bansos) diberikan secara tepat...

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

by Hidayat Taufik
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...

Jjimjilbang Spa Land Jadi Daya Tarik Unik di Shinsegae Centum City

Skandal Jasa Seks untuk Wasit Guncang Federasi Sepak Bola Korea Selatan

by Zahra Zahwa
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Federasi Sepak Bola Korea Selatan atau KFA meminta maaf atas dugaan pembayaran jasa seksual untuk wasit asing....

Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Ditahan KPK

Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Ditahan KPK

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Kasus Suap Rp1,7 Miliar KPK Geledah 3 Lokasi dan Sita Barang Elektronik

Kasus Suap Rp1,7 Miliar KPK Geledah 3 Lokasi dan Sita Barang Elektronik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong. Penggeledahan tersebut merupakan bagian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved