• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Personel Polres Labusel Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menahan seorang anggota Polres Labuhanbatu Selatan berinisial Bripka YML dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Bripka YML ditahan bersama lima tersangka lainnya setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Kejaksaan menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Kasus ini berawal dari anggaran bantuan sosial senilai Rp3,9 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial di luar panti serta fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut hampir mencapai setengah dari total anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.

Kejari Labuhanbatu Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun, satu tersangka berinisial GGRS diketahui telah meninggal dunia pada 21 Mei 2026, sehingga enam tersangka menjalani penahanan.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Di antaranya data penerima yang tidak valid, kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan, penggunaan kuitansi fiktif, hingga dugaan penggelembungan harga pengadaan barang.

Menurut penyidik, Bripka YML diduga memiliki peran dalam menentukan rekanan pengadaan bantuan sosial. Ia juga diduga terlibat sejak proses pengadaan barang hingga pencairan pembayaran kepada penyedia.

Kejaksaan menyebut bantuan sosial yang diadakan berupa paket sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam proses tersebut diduga terjadi praktik mark up yang menyebabkan kerugian negara.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana lainnya. Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: BansosKejari LabuselKorupsiLabuhan batu SelatanPenegakan Hukum

Related Posts

Gus Ipul Jamin Bansos di Koperasi Desa Diterima Utuh Tanpa Potongan

Gus Ipul Jamin Bansos di Koperasi Desa Diterima Utuh Tanpa Potongan

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)...

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di...

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima sejumlah uang...

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepolisian menetapkan 196 orang sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang pengusutan ratusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Al Azhar Mesir mendesak pembentukan komite mediasi untuk meredakan konflik Saudi-Houthi dan mendorong dialog demi perdamaian kawasan Arab.

Al Azhar Desak Komite Mediasi Konflik Saudi-Houthi

October 19, 2026
Kiandra Ramadhipa mengakhiri Moto3 Junior FIM World Championship 2026 di posisi kelima klasemen dengan 146 poin setelah meraih podium di Misano.

Kiandra Ramadhipa Tutup Moto3 Junior 2026 di Posisi Kelima

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved