• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 23, 2026
in Nasional
0
Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

JAKARTA, Cobisnis.com – Judi online diusulkan masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat menjadi sasaran perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Usulan itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Millenials Center Yerikho Alfredo Manurung saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/9/2026).

Yerikho menjelaskan, daftar 13 kelompok tindak pidana yang saat ini tercantum dalam RUU Perampasan Aset masih memungkinkan mengalami penambahan.

“Tapi saya menemukan dari 13 kluster ini yang paling saya soroti memang ini sudah mendarah daging di bangsa kita, apalagi masyarakat kelas menengah ke bawah yaitu judol,” kata Yerikho, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (23/9/26).

Ia menyebut nilai perputaran uang dari judi online selama 2026 mencapai Rp286,84 triliun. Sementara itu, total deposit judi online pada semester I tercatat sekitar Rp22 triliun.

Di sisi lain, dana yang telah disita negara dari perkara judi online berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap baru mencapai Rp588,62 miliar.

Yerikho menilai masih terdapat dana hasil judi online yang belum berhasil ditelusuri dan diamankan oleh negara.

“Kemudian, 80 persennya ke mana? Ini yang perlu kita telusuri, jangan sampai nanti perpindahan ini dimasukkan ke usaha-usaha di bidang pertambangan, pertanian, kemudian dia membeli aset di luar negeri,” kata Yerikho.

Karena itu, ia meminta penyusunan RUU Perampasan Aset tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, aturan tersebut perlu memberikan batas yang jelas terkait kewenangan, waktu, serta prosedur pelaksanaannya.

Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan agar kewenangan dalam proses penegakan hukum tidak disalahgunakan.

“Secara kewenangan, batasan-batasan waktu dan prosedur tetap harus terkontrol, kemudian untuk mencegah abuse of power negara harus mempunyai kemampuan mengejar dan memulihkan hasil kejahatan.

Tetapi, kewenangan yang besar tanpa pembatasan pengawasan dapat menimbulkan persoalan-persoalan baru dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengungkap 13 kelompok tindak pidana yang dapat menjadi sasaran perampasan aset dalam RUU tersebut.

Daftar tersebut meliputi:

1. Tindak pidana korupsi.

2. Tindak pidana narkotika dan psikotropika.

3. Tindak pidana terorisme.

4. Tindak pidana penyelundupan manusia.

5. Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya.

6. Tindak pidana di bidang kehutanan.

7. Tindak pidana di bidang lingkungan hidup.

8. Tindak pidana di bidang perpajakan.

9. Tindak pidana di bidang perbankan.

10. Tindak pidana di bidang perasuransian.

11. Tindak pidana di bidang pertambangan.

12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

13. Tindak pidana perdagangan orang.

Tags: cobisnis.comjudi onlineKomisi III DPRPenegakan HukumPerampasan AsetRUU Perampasan Asettindak pidanaYerikho Alfredo Manurung

Related Posts

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jalan kaki menjadi salah satu aktivitas fisik yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung dan membantu membakar kalori....

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan proporsi panggilan spam tertinggi di Asia Pasifik. Laporan perusahaan keamanan...

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemampuan mengendalikan emosi memengaruhi cara seseorang menghadapi masalah, merespons tekanan, hingga berinteraksi dengan orang lain. Ketika perasaan...

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keyakinan mengenai kehidupan setelah kematian masih dianut oleh banyak masyarakat di Asia. Namun, tingkat kepercayaan terhadap keberadaan...

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 244 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

October 17, 2026
Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

October 18, 2026
10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

October 18, 2026
Ilustrasi Suplemen - pexels/Ready Made

Kapan Waktu Terbaik Konsumsi Probiotik?

October 18, 2026
Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved