Pemerintah resmi merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020, di mana cuti bersama bertambah empat hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jadwal libur dan cuti bersama ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Cobisnis.com/Pool/Dok. Kementerian PMK)
BTN dan Mandiri Capital Jalin Kerjasama Untuk Dorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan
Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Setiyo Wibowo (kedu dari kiri) dan SEVP Digital Business,...