Pemerintah resmi merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020, di mana cuti bersama bertambah empat hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jadwal libur dan cuti bersama ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Cobisnis.com/Pool/Dok. Kementerian PMK)
Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew
JAKARTA, Cobisnis.com – Taylor Swift kembali mencuri perhatian dunia, bukan hanya lewat musiknya, tetapi juga lewat sikapnya terhadap para pekerja...














