Pemerintah resmi merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020, di mana cuti bersama bertambah empat hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jadwal libur dan cuti bersama ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Cobisnis.com/Pool/Dok. Kementerian PMK)
Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke Inggris, Antisipasi Ketidakpastian Global
JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Sentral Belanda atau DNB memindahkan 86 ton emas dari Amerika Serikat dan Kanada ke Inggris di...













