Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, Komisaris Utama BTN Suryo Utomo serta Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo bersama jajaran direksi dan komisaris BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11). Dalam agenda tersebut para pemegang saham menyetujui pemisahan (_spin-off_) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Melalui keputusan ini, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN. Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp71,3 triliun.
Aturan Baru MK 2026: Partai Wajib Penuhi 30% Keterwakilan Perempuan atau Gugur di Pemilu
JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) menegaskan aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu. Selain itu, MK menguatkan...













