Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Banda Aceh Munawar Solihin bersama Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menunjukkan naskah Memorandom of Understanding (MoU) Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh disaksikan Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani dan Asisten II Pemkot Banda Aceh Bachtiar di Aceh, Jumat (4/9). Melalui kerja sama tersebut, Unit Usaha Syariah (UUS) BTN memberikan pelayanan perbankan syariah mulai dari pengelolaan dana hingga pemberian fasilitas pembiayaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dan pegawainya. BTN Syariah terus memperluas sinergi layanan syariah di Provinsi Aceh untuk mendukung implementasi kebijakan qanun di wilayah Serambi Mekkah tersebut.
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind
JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...













