• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BPOM Pastikan Pabrik Skincare Ratansha Purnama Abadi Beroperasi Sesuai Regulasi

Saeful Imam by Saeful Imam
March 26, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
BPOM Pastikan Pabrik Skincare Ratansha Purnama Abadi Beroperasi Sesuai Regulasi

BPOM RI

JAKARTA, COBISNIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, tetapi selalu gagal adalah informasi tidak benar.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri,” ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat alias hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi. BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi,” tutup Taruna Ikrar.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: bpomkosmetik amanmerkuript ratansha

Related Posts

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

by Hidayat Taufik
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk...

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

by Farida Ratnawati
April 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengunjungi salah satu fasilitas Combiphar Group yang...

BPOM Klarifikasi Isu Produk Ratansha Gunakan Merkuri, Ini Faktanya!

BPOM Klarifikasi Isu Produk Ratansha Gunakan Merkuri, Ini Faktanya!

by Diana Hafizahri
March 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penggunaan merkuri...

Komnas Anak Minta BPOM Labeli “Berpotensi Mengandung Etilon Glikol” Untuk Kemasan Galon Sekali Pakai

Komnas Anak Minta BPOM Labeli “Berpotensi Mengandung Etilon Glikol” Untuk Kemasan Galon Sekali Pakai

by Farida Ratnawati
October 19, 2022
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan...

Rencana BPOM Labeli BPA Pada Air Kemasan Dinilai Seperti Buka Kotak Pandora

Rencana BPOM Labeli BPA Pada Air Kemasan Dinilai Seperti Buka Kotak Pandora

by Nina Karlita
September 2, 2022
0

Rencana BPOM labeli kemasan air minum dapat sorotan karena dinilai bisa membuat masalah baru, di bincang-bincang di program Inilah Ngobrol...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

April 24, 2026
Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

April 24, 2026
Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

April 24, 2026
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved