• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Dituding Jadi Penyebab Sritex Bangkrut, Mendag Budi Santoso Ungkap Regulasi Permendag 8/2024 untuk Lindungi Industri Tekstil Nasional

Saeful Imam by Saeful Imam
November 4, 2024
in Industri
0
Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Utangnya Menggunung Capai Rp 25 Triliun

Utang PT Sritex menggunung

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 disusun untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas keluhan yang disampaikan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, yang menyatakan bahwa regulasi tersebut berkontribusi pada status pailit yang dialami Sritex.

Budi menjelaskan bahwa aturan dalam Permendag 8/2024 mengatur impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan mempertimbangkan syarat teknis yang ketat.

Selain itu, kuota impor pakaian jadi juga diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2024, di mana produk TPT dan pakaian jadi dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

Polemik muncul ketika Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar kebijakan ini kembali mengikuti aturan sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Menurut Agus, perubahan aturan berdampak kurang menguntungkan bagi industri tekstil domestik, termasuk Sritex yang mengalami penurunan penjualan akibat regulasi ini.

Meski demikian, Budi Santoso menegaskan bahwa tidak ada persoalan serius antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait kebijakan ini, menyebut bahwa perbedaan pandangan tersebut hanyalah kesalahpahaman komunikasi.

Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa pertemuan antara Kemenperin, Kemendag, dan Bea Cukai telah dilakukan di Bandung pada 31 Oktober 2024 untuk membahas lebih lanjut Permendag 8/2024. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya melindungi industri tekstil dalam negeri, tetapi juga memastikan keberlangsungan bisnis tekstil di Indonesia.

Sebelumnya, Iwan Lukminto menyatakan bahwa perubahan regulasi impor dalam Permendag 8/2024 telah memberikan tekanan berat pada industri tekstil, dengan banyak perusahaan, termasuk Sritex, yang terpaksa mengajukan pailit.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: bos sritexPermendag 8/2024Sritex

Related Posts

Bank DKI Dukung Penuh Langkah Kejaksaan Agung Terkait Kredit Macet Sritex

Bank DKI Dukung Penuh Langkah Kejaksaan Agung Terkait Kredit Macet Sritex

by M Andhanu
May 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajemen Bank DKI secara resmi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait pemberian fasilitas kredit...

EDM “AWAN” Resmi Melantai di BEI dengan Harga Perdana Rp 100 per  Saham

BEI Siapkan Proses Delisting Sritex

by Farida Ratnawati
March 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan...

Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

by Farida Ratnawati
December 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai PT Sri...

Bos Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal meski Diputus Pailit

Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

by Farida Ratnawati
November 6, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor...

Bos Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal meski Diputus Pailit

Bos Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal meski Diputus Pailit

by Farida Ratnawati
October 29, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisaris Utama emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

February 2, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
MSG dan Perkembangan Otak Anak Muda: Fakta Ilmiah yang Perlu Diketahui

MSG dan Perkembangan Otak Anak Muda: Fakta Ilmiah yang Perlu Diketahui

February 2, 2026
Presiden Prabowo Resmikan Rakornas Pusat–Daerah 2026, Dorong Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan

Presiden Prabowo Resmikan Rakornas Pusat–Daerah 2026, Dorong Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan

February 2, 2026
Dugaan Prabowo Dukung Israel Abaikan Palestina

Dugaan Prabowo Dukung Israel Abaikan Palestina

February 2, 2026
Apakah Anak- Anak Sekolah Selera Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan !

Apakah Anak- Anak Sekolah Selera Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan !

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved