• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Dituding Jadi Penyebab Sritex Bangkrut, Mendag Budi Santoso Ungkap Regulasi Permendag 8/2024 untuk Lindungi Industri Tekstil Nasional

Saeful Imam by Saeful Imam
November 4, 2024
in Industri
0
Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Utangnya Menggunung Capai Rp 25 Triliun

Utang PT Sritex menggunung

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 disusun untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas keluhan yang disampaikan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, yang menyatakan bahwa regulasi tersebut berkontribusi pada status pailit yang dialami Sritex.

Budi menjelaskan bahwa aturan dalam Permendag 8/2024 mengatur impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan mempertimbangkan syarat teknis yang ketat.

Selain itu, kuota impor pakaian jadi juga diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2024, di mana produk TPT dan pakaian jadi dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

Polemik muncul ketika Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar kebijakan ini kembali mengikuti aturan sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Menurut Agus, perubahan aturan berdampak kurang menguntungkan bagi industri tekstil domestik, termasuk Sritex yang mengalami penurunan penjualan akibat regulasi ini.

Meski demikian, Budi Santoso menegaskan bahwa tidak ada persoalan serius antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait kebijakan ini, menyebut bahwa perbedaan pandangan tersebut hanyalah kesalahpahaman komunikasi.

Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa pertemuan antara Kemenperin, Kemendag, dan Bea Cukai telah dilakukan di Bandung pada 31 Oktober 2024 untuk membahas lebih lanjut Permendag 8/2024. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya melindungi industri tekstil dalam negeri, tetapi juga memastikan keberlangsungan bisnis tekstil di Indonesia.

Sebelumnya, Iwan Lukminto menyatakan bahwa perubahan regulasi impor dalam Permendag 8/2024 telah memberikan tekanan berat pada industri tekstil, dengan banyak perusahaan, termasuk Sritex, yang terpaksa mengajukan pailit.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bos sritexPermendag 8/2024Sritex

Related Posts

Bank DKI Dukung Penuh Langkah Kejaksaan Agung Terkait Kredit Macet Sritex

Bank DKI Dukung Penuh Langkah Kejaksaan Agung Terkait Kredit Macet Sritex

by M Andhanu
May 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajemen Bank DKI secara resmi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait pemberian fasilitas kredit...

EDM “AWAN” Resmi Melantai di BEI dengan Harga Perdana Rp 100 per  Saham

BEI Siapkan Proses Delisting Sritex

by Farida Ratnawati
March 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan...

Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

by Farida Ratnawati
December 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai PT Sri...

Bos Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal meski Diputus Pailit

Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

by Farida Ratnawati
November 6, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor...

Bos Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal meski Diputus Pailit

Bos Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal meski Diputus Pailit

by Farida Ratnawati
October 29, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisaris Utama emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” Lewat Livin Jakarta Run Road to MJM 2026

Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” Lewat Livin Jakarta Run Road to MJM 2026

May 24, 2026
Geely EX2 Terbaru Hadir dengan Baterai Baru dan Logo Galaxy

Jangan Salah Paham, Ini Bedanya COVID-19 dengan Hantavirus

May 24, 2026
Geely EX2 Terbaru Hadir dengan Baterai Baru dan Logo Galaxy

SpaceX Uji Coba Roket Starship V3 Jelang Rencana IPO

May 24, 2026
Sembilan WNI Relawan Kemanusiaan Gaza Kembali ke Indonesia Setelah Penahanan oleh Israel

Sembilan WNI Relawan Kemanusiaan Gaza Kembali ke Indonesia Setelah Penahanan oleh Israel

May 24, 2026
Sembilan WNI Peserta Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Berhasil Dipulangkan

Sembilan WNI Peserta Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Berhasil Dipulangkan

May 25, 2026
Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

May 25, 2026
KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

May 24, 2026
Golkar Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soal Dua Periode Belum Diputuskan

Golkar Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soal Dua Periode Belum Diputuskan

May 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved