• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 15, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Saeful Imam by Saeful Imam
May 30, 2024
in Nasional
0
Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Korupsi di Kejaksaan Agung

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebesar 109 ton oleh PT Antam selama periode 2010-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa keenam tersangka adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah kami kumpulkan, tim penyidik menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu malam (29/5/2024).

Keenam tersangka tersebut adalah TK yang menjabat sebagai GM pada periode 2010-2011, HN pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH pada periode 2017-2019, MAA pada periode 2019-2020, dan ID pada periode 2021-2022. Empat tersangka, yaitu HN, MA, dan ID, langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan TK ditahan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, HM dan AHA, tidak ditahan karena sedang menjalani penahanan dalam kasus lain.

Kuntadi menjelaskan bahwa keenam mantan GM UBPPLM PT Antam ini diduga menyalahgunakan kewenangan mereka. Mereka melakukan aktivitas manufaktur ilegal, termasuk peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan PT Antam. “Mereka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta,” jelas Kuntadi.

Seharusnya, pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak dapat dilakukan tanpa izin atau kontrak kerja yang sah. PT Antam juga seharusnya menerima pembayaran biaya karena memiliki hak eksklusif atas merek tersebut. Menurut Kuntadi, keenam tersangka telah mencetak logam mulia dengan total berat mencapai 109 ton selama periode tersebut. Logam mulia ilegal ini diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia resmi PT Antam.

Kuntadi menambahkan bahwa akibat penyebaran logam mulia ilegal ini, pangsa pasar logam mulia PT Antam tergerus, menyebabkan kerugian yang lebih besar. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Penyidik masih mendalami dugaan kerugian dalam kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut dampak dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Dengan terus berlanjutnya penyidikan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam korupsi tata kelola komoditas emas di PT Antam.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: kejaksaan agungkorupsi 109 tonkorupsi pt antam

Related Posts

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

by Rizki Meirino
December 12, 2025
0

Ambon, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah...

Ekspresi Nadiem Saat Diserahkan ke Kejari Jadi Sorotan

Ekspresi Nadiem Saat Diserahkan ke Kejari Jadi Sorotan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momen Nadiem Makarim saat dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11) mencuri perhatian publik. Tatapan...

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

by Dwi Natasya
October 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti...

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim....

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Didakwa Perkaya 2 Perusahaan Minyak Singapura

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Didakwa Perkaya 2 Perusahaan Minyak Singapura

by Desti Dwi Natasya
October 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025, Riva Siahaan,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta

Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta

December 14, 2025
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

December 15, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
Neumentix™ Mendukung Kesehatan Kognitif dan Fokus Mental

Neumentix™ Mendukung Kesehatan Kognitif dan Fokus Mental

December 15, 2025
Festive Season of Wonder at Umana Bali

Festive Season of Wonder at Umana Bali

December 15, 2025
Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

December 15, 2025
Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

December 15, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved