• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2025
in News
0
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Penolakan ini menegaskan bahwa status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sah menurut hukum. Putusan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Nadiem sebelumnya mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini terkait proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada 2019-2022. Sidang dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL mempertimbangkan permohonan Nadiem dan jawaban Kejagung.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai prosedur hukum acara pidana. Langkah penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti agar tindak pidana dapat terungkap dan tersangka ditetapkan secara sah. Putusan hakim menekankan prosedur ini telah dijalankan secara legal.

Hakim I Ketut Darpawan menegaskan Kejagung telah memiliki empat alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Bukti ini menjadi dasar penetapan Nadiem sebagai tersangka. Dengan pertimbangan tersebut, tindakan Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dianggap sah menurut hukum.

Tim kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka cacat formal. Mereka menyoroti penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada hari yang sama, yakni 4 September 2025. Penahanan Nadiem juga dilakukan bersamaan dengan tanggal tersebut, yang dianggap menyalahi prosedur.

Selain itu, kuasa hukum menekankan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diterbitkan lebih dulu, dan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP belum disertakan. Hal ini menjadi salah satu dasar keberatan kubu Nadiem terhadap prosedur yang dilakukan Kejagung.

Dalam permohonannya, tim Nadiem juga menegaskan bahwa mantan menteri tersebut tidak menikmati keuntungan pribadi dari proyek pengadaan laptop Chromebook. Mereka menekankan bahwa dugaan korupsi ini lebih terkait pengelolaan proyek, bukan keuntungan pribadi.

Tim kuasa hukum Nadiem meminta agar jika perkara berlanjut ke tahap penuntutan, penahanan terhadap Nadiem dapat diganti dengan penahanan kota atau rumah. Langkah ini diajukan untuk memastikan hak tersangka tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Ahli hukum yang dihadirkan kedua belah pihak turut dipertimbangkan hakim. Chairul Huda dari UMJ mewakili kubu Nadiem, sementara Suparji Ahmad dari UAI mewakili Kejagung. Pertimbangan ahli ini memperkuat legalitas keputusan hakim terkait prosedur penyidikan dan penetapan tersangka.

Putusan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Nadiem tetap berjalan sesuai prosedur. Status tersangka sah, dan pengadilan akan melanjutkan proses hukum jika kasus ini masuk tahap penuntutan. Keputusan hakim menjadi dasar kejelasan hukum dan kepastian prosedural dalam kasus digitalisasi pendidikan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniskejaksaan agungKorupsi LaptopNadiem MakarimPebisnismudaPraperadilan

Related Posts

Terpujilah GURU 2026, Telkomsel Dorong Guru Manfaatkan AI di Ruang Kelas

Terpujilah GURU 2026, Telkomsel Dorong Guru Manfaatkan AI di Ruang Kelas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ribuan guru mulai mendapatkan pelatihan untuk memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI dalam kegiatan belajar mengajar. Program tersebut...

Jensen Huang Yakin AI Tak Akan Musnahkan Manusia pada 2030

Jensen Huang Yakin AI Tak Akan Musnahkan Manusia pada 2030

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CEO Nvidia Jensen Huang menolak prediksi bahwa kecerdasan buatan atau AI dapat memusnahkan manusia dalam beberapa tahun...

Surakman, Kru Kapal yang Bawa 5 Wartawan Ditemukan

Surakman, Kru Kapal yang Bawa 5 Wartawan Ditemukan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Surakman alias Sukarman, 60, salah satu kru kapal Arupadatu 1 yang hilang saat membawa lima wartawan, ditemukan...

Sadio Mané Bangun Industri Mangga Rp363,6 Miliar di Kampung Halaman

Sadio Mané Bangun Industri Mangga Rp363,6 Miliar di Kampung Halaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sadio Mané resmi memulai proyek agroindustri SM10 Agro di Bambali, Senegal, kampung tempat ia lahir dan tumbuh....

Ed Sheeran Kehilangan Ratusan Ribu Followers setelah Macklemore Dicoret

Ed Sheeran Kehilangan Ratusan Ribu Followers setelah Macklemore Dicoret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ed Sheeran dilaporkan kehilangan lebih dari 439 ribu followers Instagram dalam 30 hari terakhir. Penurunan paling tajam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 digelar 22–25 Oktober dengan tema Buy Local Go Global untuk memperluas akses pasar produk lokal ke pasar global.

BSI International Expo 2026 Usung Buy Local Go Global

September 23, 2026
Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

September 23, 2026
Teh Panas - pexels/freestocks.org

Es Teh atau Teh Panas, Mana yang Mengandung Lebih Banyak Antioskidan?

September 23, 2026
Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

September 23, 2026
SIAPkerja Bakal Terhubung Layanan SKCK

SIAPkerja Bakal Terhubung Layanan SKCK

September 24, 2026
Mencuci Handuk - pexels/Towfiqu barbhuiya

Sudah dicuci tapi Handuk Masih Bau Apek? Ini 4 Penyebabnya

September 24, 2026
Garudayaksa FC Rekrut Azizu dan Tristan

Anthony Hudson Bidik Gelar FIFA ASEAN Cup

September 24, 2026
Teh Hijau - pexels/Lorena Martínez

4 Jenis Teh yang Membantu Menurunkan Berat Badan Menurut Penelitian

September 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved